Info Stimulus

Cek Penerima Banpres BPUM 2022 & NIK KTP Online Lolos BLT UMKM di banpresbpum.id & eform.bri.co.id

Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dan diberikan selama 2 bulan sekaligus.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik untuk para pelaku usaha yang ada di Tanah Air.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa BLT UMKM atau Banpres BPUM pada para pelaku usaha sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19.

Setiap pelaku usaha yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu dan diberikan selama 2 bulan sekaligus.

Tahun lalu nama-nama peserta yang lolos dapat dicek di banpresbpum.id untuk mitra PNM Mekar dan dicairkan pada BNI.

Lewat Eform BRI.co.id Banpres UMKM 2022 Diterima, Cek Bantuan Secara Mandiri dan Syaratnya

Sedangkan bagi masyarakat yang mendaftar melalui kantor desa atau dinas koperasi setempat dapat melihat di eform.bri.co.id dan dicairkan pada BRI.

Ada dua cara untuk melakukan pengecekan apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Anda bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum dengan memasukan NIK KTP.

Selain itu juga bisa mengakses banpresbpum.id bagi Anda yang bermitra dengan PNM Mekar yang akan disalurkan melalui BNI.

Tak hanya melalui online, peserta yang lolos juga diberi tahu melalui pesan singkat atau SMS.

Inilah link resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM dan cara cek BLT UMKM Rp 1,2 juta terbaru.

Tujuan pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Cek Banpres UMKM 2022 Cair Lagi Login eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id BLT UMKM PNM Mekar BNI

Cara Daftar BLT UMKM 2021

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved