Kabar Artis
Begini Kronologi Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan, Korban Ditendang dan Dipukul
Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap akibat dugaan kasus pengeroyokan di Jakarta Selatan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pebisnis HP Putra Siregar dan artis Rico Valentino ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 12 April 2022.
Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap akibat dugaan kasus pengeroyokan di Jakarta Selatan.
Polisi kemudian membeberkan kronologi peristiwa pengeroyokan tersebut.
Dilansir Kompas.com, kejadian tersebut terjadi di sebuah Café di kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu 2 Maret 2022 pukul 02.30 WIB dini hari.
“Terjadi tanggal 2 maret 2022 pukul 02.30 WIB, pada peristiwa ini terjadi di dalam Cafe CD tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang bersama-sama yang dilakukan di depan umum oleh PS dan RV terhadap korban MNA,” ujar Kombes Pol Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 13 April 2022.
• Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pengeroyokan, Intip Profil Bos PS Store Putra Siregar
• Tersandung Kasus Penganiayaan, Bos PS Store dan Artis Rico Valentino Ditahan Pihak Kepolisian
Peristiwa itu dipicu setelah seorang perempuan di kelompok Rico Valentino dan Bos PS Store Putra Siregar yang mendatangi meja korban berinisial MMA.
Tak jelas penyebab perdebatan, Rico Valentino tiba-tiba melayangkan pukulan.
Kemudian Putra Siregar ikut mendorong dan menendang MMA.
Kombes Budhi mengatakan peristiwa itu terekam kamera CCTV Cafe.
“Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MMA dan melakukan pemukulan. Kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MMA,” kata Budhi.
Setelah mendapat perlakukan kasar, MMA langsung melakukan olah visum
Budhi mengatakan awalnya MMA berharap ada permintaan maaf dari Putra Siregar dan Rico Valentino.
Namun, tidak ada tanggapan dari Putra Siregar dan Rico Valentino.
Karena tidak ada jalan damai, akhirnya MMA mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 16 Maret 2022 untuk melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Setelah polisi selidiki, Satreskrim Polres Metro Jaksel berhasil menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
• Dewi Persik Tantang ‘Nyai’ Nikita Mirzani di Ring Tinju: Dia Jual, Gue Beli
Baca berita terkait Putra Siregar