Pemkot Pontianak Penuhi Syarat Adipura

Kemudian, pengisian Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah (Jakstrada) juga sudah dilakukan sampai dengan tahun 2021.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Kominfo Pontianak
Rapat koordinasi persiapan untuk Program Adipura di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa 12 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak saat ini sedang mempersiapkan untuk meraih predikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tahun 2022.

Beberapa kawasan akan dilakukan pembenahan serta penataan sebelum mulai dilakukan penilaian pada bulan Juni mendatang.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, dr. Saptiko menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mendapat pembinaan dari KLHK dengan melakukan peninjauan ke titik penilaian serta sosialisasi.

Kemudian, pengisian Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah (Jakstrada) juga sudah dilakukan sampai dengan tahun 2021.

Baca juga: Wawako Bahasan Ajak Masyarakat Ikut Berpartisipasi untuk Pontianak Meraih Predikat Adipura

“Pengelolaan sampah kita juga sudah lebih 70 persen. Pengurangan sampah kita di tahun 2021 sekitar 22 persen,” ujarnya saat Rapat koordinasi program Adipura Kota Pontianak di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa 12 April 2022.

Saptiko menerangkan, segenap langkah yang telah disiapkan ini merupakan upaya pemenuhan klasifikasi dari KLHK. Dia menyebut, minimal Kota Pontianak dapat berpartisipasi di dua kategori Adipura, yaitu penanganan sampah dan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Nanti tim penilai akan datang untuk memvalidasi data neraca pengelolaan sampah, kualitas sistem pengelolaan sampah dan RTH kota,” terangnya.

Secara lebih rinci dirinya mengatakan, beberapa tempat yang akan dinilai fisiknya seperti pemukiman menengah, jalan arteri dan kolektor, pasar tradisional, pertokoan, perkantoran, sekolah, rumah sakit, puskesmas, hutan kota, taman, hingga pemukiman pasang surut. Saptiko melanjutkan, kebersihan, keteduhan dan pengelolaan sampah menjadi yang dinilai nantinya.

“Yang penting harus bersih, termasuk selokan. Kemudian keteduhan (banyak pohon) dan ada pengelolaan sampah, baik pemilahan maupun pengomposan,” tukasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved