Ramadan 2022

Resep Bumbu Dasar Hitam, Bisa Awet Selama 2 Bulan

Panaskan minyak di dalam wajan anti lengket.Tumis bumbu halus hingga keluar aroma harum dan berubah warna.

Kitchen Nostalgia
Ilustrasi masakan bumbu hitam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Selama bulan puasa Ramadan 2022, tentu kita harus memiliki simpanan bumbu agar masak semakin praktis.

Terutama untuk memasak saat sahur, agar semakin mudah dan tak perlu waktu lama.

Seperti bumbu dasar hitam untuk memasak cumi hitam hingga rawon.

Sama halnya dengan bumbu dasar kuning dan merah.

Resep Pancake Oatmeal, Menu Sehat untuk Buka Puasa dan Sahur Ramadan 2022

Namun, perbedaannya dengan bumbu dasar hitam adanya penggunaan keluak.

Kandungan keluak pada bumbu ini yang membuat warnanya menjadi hitam.

Dilansir dari buku "Masak Sajian dari Bumbu Dasar dalam waktu 30 Menit" karya Lilly T. Erwin, terbitan PT Gramedia Pustaka Utama.

Berikut resep bumbu dasar hitam untuk 5 kali masak.

Cara Mudah Bikin Bumbu Marinasi Ayam Empuk dan Meresap Sempurna, Cocok untuk Pemula

Resep bumbu dasar hitam

Bahan :

- 100 gram cincangan kasar bawang merah

- 100 gram cincangan kasar bawang putih

- 100 gram isi keluak

- 1 sendok makan ketumbar

- 1 sendok makan merica

- 2 sendok makan garam

- 50 gram kemiri

- 5 sendok makan minyak goreng

Ilustrasi bumbu dasar masakan.
Ilustrasi bumbu dasar masakan. (shutterstock)

Begini Cara Bikin Nasgor Tek Tek ala Kaki Lima Enak dan Sederhana untuk Buka Puasa

Cara membuat bumbu dasar hitam

1. Campur semua bumbu (kecuali minyak goreng), digiling hingga halus dengan blender, food processor, atau manual.

2. Panaskan minyak di dalam wajan anti lengket. Tumis bumbu halus hingga keluar aroma harum dan berubah warna. Angkat dan dinginkan.

3. Masukkan ke dalam stoples atau wadah mini, siap disimpan dan digunakan setiap saat.

Simpel dan Enak, 5 Kreasi Olahan Telur untuk Menu Sahur di Rumah

4. Lama penyimpanan dalam kulkas selama 2 bulan, sedangkan tanpa lemari pendingin hanya dapat digunakan selama 1 bulan.

Selamat mencoba Tribuners!(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved