Serahkan Dana Hibah untuk Masjid Agung Al-Ikhlas, Farhan Harap Dapat Digunakan untuk Persiapan MTQ

Farhan berharap melalui dana hibah ini Masjid Agung Al-Ikhlas dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada jemaah terutama dari segi pembangunan.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Prokopim Setda Ketapang
Wabup Ketapang Farhan saat menyerahkan NPHD ke Ketua Yayasan Masjid Agung Al-Ikhlas Abdulbad. Foto Prokopim Setda Ketapang 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil Bupati Ketapang Farhan menyerahkan dana hibah daerah sekaligus menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) kepada Masjid Agung Al-Ikhlas.

Penyerahan dilakukan melalui Ketua Yayasan Masjid Agung Al-Ikhlas Abdulbad, H.A.Rani yang bertempat di Aula Utama Masjid Agung Al-Ikhlas, Jumat 8 April 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan menjelaskan bahwa poin dalam pemberian hibah ini yakni penerima hibah harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan dalam pemberian hibah, pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan terhadap dana yang dihibahkan.

"Untuk itulah saya mengajak khususnya yayasan dan pengurus Masjid serta masyarakat sekitar Masjid, tidak lain kita harus membangun masjid ini dengan kebersamaan," kata Farhan.

Kunjungi Ponpes AL-Ghufron, Kapolres Ketapang Lakukan Tatap Muka Bersama Santri dan Santriwati

Lebih lanjut, Farhan berharap melalui dana hibah ini Masjid Agung Al-Ikhlas dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada jemaah terutama dari segi pembangunan.

Khususnya, kata Farhan, dalam persiapan Masjid Agung Al-Ikhlas menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan kegiatan MTQ ke-30 tingkat provinsi Kalimantan Barat.

"Dengan demikian saya berharap bahwa bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin terutama dalam mendukung pelaksanaan MTQ ke-30 tingkat provinsi Kalbar nanti di Kabupaten Ketapang," harapnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-30 tingkat provinsi Kalimantan Barat tahun 2022 akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang yang rencananya akan bergulir pada bulan Oktober atau November 2022. (*)

(Simak berita terbaru dari Ketapang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved