Ramadhan Kareem

Selain Makan & Minum Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Inilah 10 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa

Melakukan hubungan seksual ketika berpuasa menjadi penyebab batalknya puasa. Ketentuannya yaitu melakukan dalam keadaaan sadar dan disengaja.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Hal-hal yang membatalkan puasa menurut islam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Umat Islam diwajibkan berpuasa selama sebulan penuh pada bulan Ramadhan

Saat berpuasa umat Islam menahan diri dari segala hawa nafsu mulai dari makan minum dan menahan diri dari pandangan.

Pada bulan Ramadhan inilah umat banyak pembelajaran yang dapat diambil dan dipetik umat Islam.

Apa Hukum Lupa Mandi Junub Saat Ramadhan ?

Ingat dalam menjalankan ibadah puasa ada ketentuan dan syarat yang harus ditaati.

Sebab ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa yang Anda lakukan.

Dalam islam, ada beberapa hal yang membatalkan puasa.

Mengutip dari Tribunnews, dari kitab Fathul Qarib Mujib karangan Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi (859-918 H), berikut 8 hal yang membatalkan puasa :

1. Muntah Disengaja

Muntah secara sengaja yang dilakukan seseorang dapat membatalkan puasa. Semisal memasukkan tangan ke dalam mulut lalu muntah.

Sedangkan muntah tak disengaja karena sakit tidak membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya, 

“Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya."

"Dan barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya.

"Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).

2. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke lubang tubuh

Hal-hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan benda ke dalam tubuh. Contohnya makan dan minum yang dimasukkan ke mulut pada jam puasa.

Sesuatu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan segala sesuatu melalui lubang pada anggota tubuh baik ke mulut, hidung, telinga dan lubang lainnya.

Allah SWT berfirman yang artinya,

"Makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. Al Baqarah, 2: 187).

Tak hanya itu, merokok juga termasuk dalam kategori yang membatalkan puasa.

Karena merokok itu dengan sengaja memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang tubuh dan merasakan kenikmatan.

Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar dan Ciri-ciri Malam Lailatul Qadar yang Paling Ditunggu

3. Nifas

Nifas merupakan darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah proses melahirkan. Keluarnya nifas ini dapat menyebabkan batalnya puasa, ketika keluar selama berpuasa.

Perempuan yang mengeluarkan nifas dapat mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

4. Haid

Haid atau menstruasi menjadi penyebab batalnya puasa bagi perempuan.

Perempuan wajib mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

5. Melakukan hubungan seksual 

Melakukan hubungan seksual ketika berpuasa menjadi penyebab batalknya puasa. Ketentuannya yaitu melakukan dalam keadaaan sadar dan disengaja.

Wajib bagi seseroang untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

6. Keluar mani karena disengaja

Keluarnya mani dengan onani atau bertemu dengan dua kulit laki-laki dan perempuan dapat membatalkan puasa.

Meski tidak melakukan hubungan seksual, tetap membatalkan puasa.

Sedangkan keluar mani karena mimpi bukanlah tanpa disengaja. Hal ini tidak membatalkan puasa.

7. Kehilangan akal

Hilangnya akal seperti gila, mabuk, dan pingsan dapat membatalkan puasa.

Orang gila tidak berkewajiba berpuasa, sementara mabuk dan pingsan disengaja dapat membatalkan puasa.

Conohnya pingsan disengaja seperti mencium bau yang membuatnya mabuk atau pingsan.

Pingsan karena sakit atau tidak disengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

8. Murtad

Murtad atau seseorang keluar dari Islam membatalkan puasa. Murtad menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Tidak lagi kewajiban berpuasa setelah seseorang murtad. Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Menurut Imam Abu Syuja’ di dalam kitab Taqrib-nya ada sepuluh hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu :

1. Masuknya sesuatu secara sengaja hingga sampai ke lubang yang terbuka yang menjurus ke perut

2. Masuknya sesuatu lewat lubang luka yang terdapat di bagian kepala

3. Menuangkan obat pada salah satu kedua jalan (qubul dan dubur)

4. Muntah dengan sengaja

5. Bersetubuh secara sengaja (yaitu masuknya dzakar) ke dalam kemaluan wanita

6. Keluarnya mani akibat dari sentuhan kulit secara langsung

7. Haid

8. Nifas

9. Gila

10. Murtad

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 10 Hal yang Membatalkan Ibadah Puasa Ramadhan, 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved