Polsek Mempawah Hulu Gelar KRYD untuk Ciptakan Kondisi dan Operasi Yustisi

patroli serta imbauan-imbauan Prokes di berbagai tempat, satu di antaranya di Pasar Karangan.

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Mempawah Hulu
Anggota sabhara Polsek Mempawah Hulu Laksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Jumat 8 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam rangka untuk memastikan keadaan Mempawah Hulu dalam keadaan aman dan sehat, anggota sabhara Polsek Mempawah Hulu Laksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Jumat 8 April 2022.

Dalam kesempatan itu anggota sabhara polsek melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan patroli serta imbauan-imbauan Prokes di berbagai tempat, satu di antaranya di Pasar Karangan.

Bripka Ria Latif selaku Danru dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan dengan adanya Patroli serta imbauan-imbauan Prokes ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan diri serta orang lain agar terhindar dari Covid-19 yang saat ini sedang melanda.

5 Orang Terjaring

Berbagai upaya dilakukan polsek mempawah hulu dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Mempawah Hulu salah satunya dengan laksanakan ops yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, Jumat 8 April 2022.

Polsek Mempawah Hulu melalui anggota penjagaan melaksanakan giat yustisi didepan mako Polsek Mempawah Hulu dengan sasaran masyarakat pengguna jalan raya khususnya Kendaraan roda dua, roda empat maupun lebih yang melintas di depan Mapolsek.

Bripka Ria Latif anggota Polsek Mempawah Hulu yang melaksanakan kegiatan ops yustisi mengatakan dalam kegiatan setidaknya ada 5 warga ditemukan warga yang patuhi prokes tidak menggunakan masker.

Personel Polsek Mempawah Hulu gelar Ops Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, Jumat 8 April 2022
Personel Polsek Mempawah Hulu gelar Ops Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, Jumat 8 April 2022 

"Kepada warga yang melanggar prokes tak bosan-bosannya kami berikan teguran dan imbauan," terangnya.

Dalam pelaksnaan tugas tak lupa petugas menyampaikan peraturan Bupati Landak No 41 Tahun 2020 tentang 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid-19

Semoga dengan himbauan yang kita sampaikan masyarakat sadar dan patuhi Prokes.

Sambangi Warga

Upaya meningkatkan soliditas Polri dengan masyarakat, Kapolsek Mempawah Hulu bersama anggota menggelar dan melaksanakan sambang ke masyarakat sekaligus bersilaturahmi di dusun Dadayu desa Garu, Jumat 8 April 2022.

Kegiatan itu dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas,Selain itu bisa sekaligus menampung berbagai informasi yang sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Dalam kesempatan sambang dan dialogis tersebut Kapolsek tidak lupa menyampaikan pesan Kamtibmas.

Kapolsek mengajak para warga agar dapat berperan secara aktif menjaga Kamtibmas di tempat tinggal dan lingkungan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved