Ramadhan Kareem

Hukum Berhubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa ? Simak Penjelasan Buya Yahya

Waktu imsak bukanlah batas akhir seseorang untuk mengerjakan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribun Medan
Ilustrasi Ranjang pasangan suami istri sebelum melakukan hubungan intim 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Melakukan hubungan seksual suami istri di bulan ramadhan bukanlah suatu larangan tetap diperbolehkan.

Bahkan sudah kewajiban bagi seorang istri untuk memenuhi hasrat suami, di malam ramadhan.

Hanya saja, memang pada bulan puasa ada batasan waktu yang harus diperhatikan.

Terutama jika sudah memasuki waktu imsak sebab masih harus membaginya dengan sahur jika belum.

Berhubungan badan antara suami-istri pada malam sepanjang Ramadhan tidaklah dilarang.

Lantas bagaimana jika berhubungan intim dilakukan hingga waktu imsak atau sesudah imsak ?

Waktu imsak bukanlah batas akhir seseorang untuk mengerjakan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Waktu imsak adalah waktu peringatan agar umat Islam bersiap sebelum kumandang azan subuh, waktu terbit fajar shadiq, tanda dimulainya waktu puasa.

Yang tidak boleh adalah melakukan hubungan badan sejak fajar shadiq (waktu subuh) hingga matahari terbenam (waktu magrib).

Apakah Boleh Mandi Junub Setelah Imsak atau Siang Hari Ketika Puasa Ramadhan ? Apakah Puasa Sah ?

Sebagaimana Firman Allah Swt dalam Surah Al-Baqarah: 187

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عَاكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya : Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

Waktu untuk berhubungan bagi suami-istri selama bulan Ramadhan cukup panjang mulai malam hari saat matahari terbenam hingga menjelang waktu subuh. 

Mandi Junub Boleh Setelah Subuh

Menurut Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV setelah berhubungan badan antara suami dan istri di bulan Ramadhan, tidak harus langsung mandi di hari itu juga.

"Kalau Anda berhubungan suami istri tidak serta merta harus mandi malam itu. Karena itu bisa sakit dan demam," kata Buya Yahya.

Buya menjelaskan bila berhubungan suami istri tetapi baru mandinya di jam subuh alias imsak, itu tidak masalah.

"Jadi nggak apa-apa berhubungan suami istri, senangkan suami, habis itu mandinya nanti saat menjelang salat subuh. Jadi tidak wajib langsung mandi, tapi Sunnah saja," terangnya.

Buya Yahya juga menambahkan boleh jika harus mandi junub setelah adzan subuh lantaran masih menyiapkan sahur.

"Sama kalau istri melayani suami, habis itu siapin makan sahur dan belum sempat mandi, ya tidak apa-apa. Mandinya nanti setelah selesai adzan," jelasnya.

Niat Mandi Junub

Niat mandi wajib / junub

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

Nawaitul ghusla li raf’il janabati

Aritnya : “Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala"

Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved