Ramadhan Kareem

Apakah Bergosip Membatalkan Puasa? Berikut Jawaban Ustaz Harjani Hefni

Adapun jumhur ulama berpandangan bahwa melakukan maksiyat akan mengurangi pahala puasa dan tidak membatalkannya.

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Dr Harjani Hefni 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah bergosip membatalkan puasa?

Dijawab oleh Ustaz Dr. H. Harjani Hefni, Lc, MA, Dosen Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Pontianak

Gosip artinya obrolan tentang orang-orang lain, cerita negatif tentang seseorang, pergunjingan.

Dalam Bahasa agama, gossip dinamakan ghibah. Rasulullah mendefinisikan ghibah dengan ungkapan “dzikruka akhoka  bima yakrahu”, kamu menceritakan tentang saudaramu dan dia tidak suka hal itu dibicarakan.

Ghibah adalah satu perbuatan dosa yang dilarang di dalam Islam, dan tidak pantas untuk kita lakukan.

Ketika kita berpuasa dengan tujuan untuk berbuat ketaatan kepada Allah, maka tidak pantas kita untuk mengisinya dengan perbuatan yang melanggar perintah Allah.  

Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan amalan dusta, maka Allah tidak perlu dengan orang itu untuk meninggalkan makanan dan minumannya. (HR. Imam al Bukhari)

Umar bin Khattab berkata: Puasa itu bukan sekedar menahan minum dan makan saja, tetapi juga meninggalkan dusta, kebatilan dan kesia-siaan.

Apakah Ibu yang Sedang Hamil Boleh Berpuasa? Berikut Pandangan dari Kesehatan

Jabir bin Abdullah al Anshari RA berkata: “Apabila kamu berpuasa, maka hendaklah pendengaran, penglihatan dan lisan juga dipuasakan dari segala dusta dan dosa, tidak menyakiti pembantu, hendaklah tenang pada saat kamu berpuasa. Jangan sampai hari biasa dengan hari puasamu sama.

Karena itu, hendaklah orang menghindari ghibah dan memakan daging saudaranya, karena akan membuat puasa menjadi sia-sia, karena dia hanya mendapatkan lapar dan haus saja.

Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulullah saw bersabda: "Betapa banyak orang yang berpuasa, bagian dari puasanya hanya lapar dan haus. Dan betapa banyak orang yang melakukan qiyam Ramadhan, bagiannya hanya begadang," (HR. Imam Ahmad)

Hafshah binti Sirin rahiimahumallah berkata: Berpuasa itu benteng, sepanjang tidak dilobangi oleh orang yang berpuasa. Dan melobanginya adalah dengan melakukan ghibah.

Dari Ibrahim bin An Nakha’i berkata: Mereka berkata: dusta membatalkan puasa. Ini adalah madzhab sebagian salaf. Mereka mengatakan segala maksiat membatalkan.

Barangsiapa melakukan maksiyat pada saat berpuasa maka dia harus qadha (mengganti puasanya). Ini adalah madzhab Imam al Auza’i. Pendapat ini juga diikuti oleh Ibnu Hazam

Adapun jumhur ulama berpandangan bahwa melakukan maksiyat akan mengurangi pahala puasa dan tidak membatalkannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved