3 Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng atau Bukan

Bantuan akan diberikan secara tunai dengan besaran Rp 100 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni.

Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ilustrasi uang bantuan langsung tunai (BLT) 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah memastikan akan memberi bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada warga yang memenuhi syarat.

Total ada 23 juta warga yang akan mendapatkan BLT dengan besaran Rp 300 ribu per orang.

Bantuan akan diberikan secara tunai dengan besaran Rp 100 ribu untuk bulan April, Mei dan Juni.

Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja, Perhatikan Cara Verifikasi Wajah

Nantinya pencairan BLT akan dibayarkan sekaligus di bulan April.

Untuk bisa menjadi penerima BLT, pemerintah sudah menetapkan syaratnya.

Syarat penerima BLT minyak goreng adalah keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

BLT juga akan diberikan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Cara Dapat Rp 2,4 Juta dari Kartu Prakerja, Perhatikan Cara Verifikasi Wajah

Untuk cek penerima BLT minyak goreng ini, bisa dilakukan secara online lewat website dan aplikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Ada pun penjelasan cara cek penerima BLT lewat website dan aplikasi Kemensos adalah sebagai berikut:

Cara cek penerima BLT minyak goreng di website Kemensos

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

Cek Nama Penerima Terbaru Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bulan April 2022 BSU dari Kemnaker

2. Masukkan data yang diminta, seperti nama lengkap sesuai KTP dan wilayah domisili

3. Ketik kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

4. Klik "Cari Data"

Cek Status Calon Penerima BSU Subsidi Gaji 2022 Via Link Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan

5. Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved