1 Juta Jemaah Berangkat Haji 2022, Berapa Biayanya? Cek Harga Naik Haji Dari Tahun ke Tahun

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru saja mengumumkan aturan terbaru bagi calon jemaah umrah dari luar negeri. (Sumber: Dokumen Kompas TV) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebanyak 1 jemaah akan berangkat haji 2022.

Hal ini diketahui usai Kerajaan Arab Saudi mengumumkan penyelenggaraan haji 1443 H, Sabu 9 April 2022.

Pemerintah Indonesia menyambut positif atas pengumuman terbaru dari otoritas Saudi ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa syukur atas adanya kepastian keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini.

"Syukur alhamdulillah, jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di tanah air," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu 9 April 2022

Dirinya mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.

Aturan Terbaru Ibadah Haji 2022 Lengkap Kuota Diumumkan Arab Saudi

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," tuturnya.

Yaqut mengatakan Indonesia bakal mengoptimalkan berapapun kuota yang diberikan, Indonesia siap menyelenggarakan haji.

Pemerintah, kata Yaqut, bakal mengupayakan tambahan kuota, jika ada kuota yang tak digunakan negara lain.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tutur Yaqut.

Menurutnya, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

"Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," kata Yaqut.

Resmikan Kantor PT. Muzdalifah, Sekda Sekadau Harap Ibadah Haji dan Umrah di Sekadau Meningkat

Lalu berapa biaya haji 2022?

Dilansir dari Kompas.com Kementerian Agama RI (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji reguler 1443 Hijriah atau 2022 Masehi sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.

Usulan tersebut, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meliputi beberapa komponen BPIH seperti biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved