Sambut Lebaran, Bank Indonesia dan Perbankan Siapkan 177 Lokasi Penukaran Uang di Kalbar

Penukaran uang pecahan kecil akan dilayani di 177 titik loket layanan  yang tersebar di kantor Pegadaian Pontianak, Bank Umum dan Bank Syariah

Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DOK
Layanan penukaran uang baru, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sambut Idul Fitri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalbar menyiapkan mobil kas keliling untuk penukaran uang baru bagi masyarakat.

Khusus kas keliling Bank Indonesia ini akan hadir pada tanggal 25-28 April 2022 mendatang di Halaman Parkir Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Penukaran pun hanya bisa dilakukan pada pukul 10.00-14.00 WIB.

Namun untuk masyarakat yang ingin menukarkan uang baru terlebih dahulu mendaftarkan via aplikasi PINTAR Bank Indonesia.

Selain itu untuk memperluas layanan penukaran uang, Bank Indonesia Kalbar mengintensifkan kerjasama dengan Perbankan Kalimantan Barat.

"Penukaran uang pecahan kecil akan dilayani di 177 titik loket layanan  yang tersebar di kantor Pegadaian Pontianak, Bank Umum dan Bank Syariah di wilayah Kalimantan Barat mulai tanggal 4 April 2022 sampai dengan 28 April 2022, sesuai jam layanan yang ditetapkan oleh masing- masing perbankan," jelas Agus.

Dia kembali menegaskan Layanan penukaran uang tersebut gratis tidak dipungut biaya.

Untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi kantor Bank, maka akan dipasang spanduk informasi layanan penukaran di depan kantor masing-masing.

Penukaran Uang di Mobil Kas Keliling Bank Indonesia Akan Hadir di Halaman Masjid Raya Mujahidin

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan untuk Kalimantan Barat, kebutuhan uang tunai masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022 diperkirakan meningkat 10% dibandingkan tahun 2021 yaitu dari Rp2,6 triliun menjadi Rp2,8 triliun.

" Untuk itu, Bank Indonesia Kalimantan Barat telah menyiapkan kebutuhan uang tunai sebesar Rp2,8 triliun bagi masyarakat Kalbar baik dari segi kualitas uang, jumlah, dan jenis pecahan yang cukup dan sesuai," katanya.

Selanjutnya dalam layanan penukaran uang, masyarakat dihimbau agar selalu tertib dan mematuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan penukaran uang melalui jasa penukaran uang tidak resmi atau perantara lainnya.

Hal tersebut mengingat beberapa risiko antara lain tidak ada jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar, kemungkinan menerima uang palsu, serta adanya pungutan biaya.

Untuk menjaga kelancaran layanan penukaran sekaligus meminimalisir penyebaran Covid-19, Bank Indonesia Kalimanatan Barat menyediakan uang Hasil Cetak Sempurna (HCS) dan uang layak edar yang higienis.

Upaya tersebut ditempuh melalui penyemprotan disinfektan secara rutin pada area kerja berikut sarana dan prasarananya, serta memperhatikan kesehatan SDM.

Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu dan untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19, Bank Indonesia juga menghimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara digital antara lain melalui digital banking, uang elektronik, dan QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved