RCTI Tidak Ada di TV Digital, Berikut Langkah yang Bisa Dicoba untuk Mendapatkan Channel RCTI / MNC
Menggunakan Set top Box (STB) televisi yang belum tertanam DVB-T2 akan bisa menerima siaran tv digital.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah telah mencangkan peralihan siaran tv analog ke tv digital mulai November 2022 secara merata.
Saat ini sejumlah daerah sudah mulai bertahap menerima siaran tv digital menggunakan antena biasa.
Untuk itu, masyarakat yang tadinya hanya menggunakan antena UHF/VHF dan masih TV analog maka diharuskan menambah perangkat Set top Box (STB).
Tapi jangan khawatir, pemerintah telah menyiapkan program pemberian STB gratis untuk sejumlah golongan masyarakat tertentu.
Menggunakan Set top Box (STB) televisi yang belum tertanam DVB-T2 akan bisa menerima siaran tv digital.
Setelah memiliki STB tinggal melakukan pencarian sinyal TV Digital yang sudah mulai bertahap muncul di sejumlah daerah.
• Cara Merubah TV Analog ke TV Digital Kominfo 2022 Sebelum 30 April
Cara Setting TV Digital Pakai TV Lama
- Pasang Set Top Box ke TV
- Hubungkan kabel antena UHF dari Booster ke Set Top Box
- Pada TV Alihkan settingan TV ke HDMI untuk merubah dari analog ke tv digital pakai remote tv.
- Lalu masuk ke setting set top box pakai remote STB.
- Masuk Menu Satelit
- Lalu ke Menu Te restrial
- Tekan Ok lalu Pencarian otomatis untuk scan siaran TV Digital
- Tinggal tunggu hasilnya.