Daftar Bansos April 2022 BLT Minyak Goreng, PKH & BPNT Cek Status cekbansos.kemensos.go.id

BLT Minyak Goreng sebesar Rp 100 ribu untuk tiap bulannya, bantuan ini mulai dikucurkan mulai April 2022

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
kemensos
bantuan pemerintah melalui Kemensos PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada bulan April 2022 ini pemerintah akan menyalurkan setidaknya 3 bantuan reguler melalui kemensos.

Bantuan merupakan program pemerintah untuk meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu.

Adapun bantuan yang akan disalurkan pada April 2022 adalah PKH, BPNT dan yang terbaru adalah BLT Minyak Goreng.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng akan diberikan pemerintah dalam kurung waktu 3 bulan.

Pemerintah bakal menyalurkan BLT minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga penerima manfaat mulai 4-21 April 2022. Serta 2,5 juta PKL.

BLT Minyak Goreng sebesar Rp 100 ribu untuk tiap bulannya, bantuan ini mulai dikucurkan mulai April 2022, dan diberikan kepada masyarakat sekaligus selama 3 bulan sebesar Rp 300 ribu.

Rincian dari total penerima 20,5 juta ini terdiri dari 18,8 juta yang menerima sembako BPNT, dan ada 1,85 juta yang menerima PKH tetapi tidak menerima sembako.

Bantuan ini merupakan jenis bantuan reguler yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Sistem penerimaannya sama dengan PKH masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Peserta bisa cek status sebagai penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Minyak Goreng Curah Langka di Pasaran Singkawang, Stok Terbatas Harga tidak Sesuai HET

Cara Cek Status Penerima Bantuan PKH, BPNT dan Minyak Goreng

- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda.

- Ketik nama penerima sesuai KTP.

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data.

Bantuan Reguler Tahun 2022

  • PKH dan Syarat Penerima

Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Syarat :

- Keluarga miskin atau pra sejahtera.

- Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil/menyusui.

- Memiliki anak berusia 0 sampai dengan 6 tahun.

  • BPNT dan Syarat Penerima

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM ditujukan kepada peserta KPM.

Syarat :

- Warga miskin atau rentan miskin.

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri,

- Warga terdampak Covid-18 atau kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

  • BLT Minyak Goreng dan Syarat Penerima

Bantuan ini mulai dikucurkan sejak 1 April 2022 dan diberikan kepada masyarakat sekaligus selama 3 bulan.

Jadi yang diterima adalah sebesar Rp 300 ribu yaitu di bulan April, Mei dan Juni.

Sistem penerimaannya sama dengan PKH masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemberian bantuan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya mulai dari April hingga Juni, tidak dilakukan dengan cara dicicil per bulan, namun akan dibayarkan sekaligus pada April 2022.

"Pemerintah akan memberikan bantuan untuk 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni yang dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300.000," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta sejumlah pihak untuk berkoordinasi untuk menyukseskan penyaluran BLT Minyak Goreng.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Jokowi.

Syarat :

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

- Program Keluarga Harapan (PKH).

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan sebanyak 2,5 juta PKL.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved