Polres Kayong Utara Tegaskan Awasi Perkembangan BBM

"Untuk wilayah Kabupaten Kayong Utara, kami dari Polres Kayong Utara terkait pengawasan BBM memang sudah ada instruksi dari Kapolri yang diteruskan ke

Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Humas Polres Kayong Utara
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Polres Kayong Utara, Polda Kalbar secara tegas melakukan pengawasan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.

Mengenai hal tersebut, Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat menuturkan bahwa pihaknya melakukan pengawasan terhadap BBM sesuai instruksi.

"Untuk wilayah Kabupaten Kayong Utara, kami dari Polres Kayong Utara terkait pengawasan BBM memang sudah ada instruksi dari Kapolri yang diteruskan ke Polda jajaran, kemudian Polda melalui Dirkrimsus memerintahkan kepada seluruh Kasatreskrim Polres melakukan pengawasan terkait antisipasi kelangkaan BBM," ujar AKBP Arief Hidayat, Kamis 7 April 2022.

Sejauh ini, AKBP Arief mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan di lapangan oleh Tim dari Polres Kayong Utara sendiri, pihaknya tetap fokus mengawasi bahan bakar minyak ini.

Kapolres Kayong Utara dan Personel Mengikuti Binrohtal di Masjid Asmaul Husna Polres Kayong Utara

"Sampai sejauh ini, untuk wilayah Kabupaten Kayong Utara dari hasil pantauan tim yang sudah kami turunkan dibawah pimpinan Kasatreskrim belum ada indikasi baik itu penimbunan BBM maupun adanya kelangkaan BBM," terangnya.

Untuk mengawasi perkembangan BBM ini, Kapolres Kayong Utara ini juga berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam melakukan pengawasi secara bersama-sama.

"Kami dalam melakukan pemantauan atau pengawasan BBM ini, kita melibatkan stakeholder terkait, dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mengawasi," tukasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved