Jadwal Pencairan BLT Minyak Goreng dan Cek Nama Penerima di Cekbansos.kemensos.go.id PKH-BPNT
Untuk pendaftaran BLT Minyak Goreng bisa secara online ataupun offline melalui aparatur desa hingga Dinas Sosial dan memenuhi semua kriteria.
Syarat Penerima BLT Minyak Goreng
- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Pemerintah bahkan telah memiliki datanya.
Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Lalu untuk penjual gorengan sebanyak 2,5 juta PKL.
Bantuan Reguler Tahun 2022
- PKH
Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.
Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.
Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
- BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Penyaluran dilakukan setiap bulan melalui Bank HIMBARA dan agen yang ditunjuk.
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200.000/bulan/KPM ditujukan kepada peserta KPM.