Ramadhan Kareem
Jadwal Lengkap Libur Lebaran Idul Fitri 2022
Selain libur dan cuti bersama Lebaran 2022, pada Mei 2022 juga terdapat hari libur nasional keagamaan lain, yakni:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Libur saat momen lebaran Idul Fitri merupakan hal yang ditunggu-tunggu untuk bersapa salam dan bersilaturahmi dengan sanak keluarga.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal untuk libur lebaran Idul Fitri 2022 ini.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring di Istana Bogor, Rabu 6 April 2022.
Jokowi mengimbuhkan, keputusan mengenai cuti bersama akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Adapun sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2021, menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.
• Apa Kesiapan Pemerintah Berani Izinkan Mudik Lebaran dan Libur hingga Cuti Bersama Idul Fitri 2022?
Berikut daftar libur dan cuti bersama Lebaran 2022
* Jumat, 29 April 2022: Cuti bersama
* Sabtu, 30 April 2022: Libur akhir pekan
* Minggu, 1 Mei 2022: Libur akhir pekan
* Senin, 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
* Selasa, 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
* Rabu, 4 Mei 2022: Cuti bersama
* Kamis, 5 Mei 2022: Cuti bersama
* Jumat, 6 Mei 2022: Cuti bersama
* Sabtu, 7 Mei 2022: Libur akhir pekan
* Minggu, 8 Mei 2022: Libur akhir pekan
Selain libur dan cuti bersama Lebaran 2022, pada Mei 2022 juga terdapat hari libur nasional keagamaan lain, yakni:
* Senin, 16 Mei 2022: Hari Raya Waisak 2566
* Kamis, 26 Mei 2022: Kenaikan Isa Al Masih
• Jadwal Libur Terbaru Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari Jokowi Khusus Lebaran Idul Fitri 2022

Disampaikan Jokowi, cuti bersama dapat dimanfaatkan untuk menjalin tali silaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan sanak saudara di kampung halaman.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas izin dari pemerintah untuk melaksanakan mudik Lebaran setelah dua tahun sebelumnya sempat dilarang.
Meski begitu, Jokowi senantiasa mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk melengkapi vaksinasi dosis ketiga atau booster dan melampirkan hasil negatif tes PCR atau antigen bagi yang belum di-booster.
“Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” pesan Jokowi.
Perkiraan pemerintah, jumlah pemudik pada 2022 mencapai 85 juta orang.
Adapun pemudik dari Jabodetabek, diperkirakan berjumlah 14 juta orang.
Dari total 85 juta pemudik, sebanyak 47 persen di antaranya diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.
Oleh sebab itu, Jokowi menyampaikan pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar bisa pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Jokowi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022