Apa Kesiapan Pemerintah Berani Izinkan Mudik Lebaran dan Libur hingga Cuti Bersama Idul Fitri 2022?
Melihat kesiapan pemerintah yang kini telah memperbolehkan masyarakat Indonesia melakukan mudik pada libur Lebaran tahun 2022 ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Melihat kesiapan pemerintah yang kini telah memperbolehkan masyarakat Indonesia melakukan mudik pada libur Lebaran tahun 2022 ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa sebelumnya masyarakat sudah dua tahun tidak dapat melakukan mudik sewaktu Idul Fitri.
Nantinya, menurut hasil survei Kementerian Perhubungan akan ada 76-86 juta masyarakat Indonesia yang akan melaksanakan mudik.
"Angka yang akan melaksanakan mudik berkisar antara 76-86 juta warga Indonesia yang akan melaksanakan mudik Idul Fitri setelah 2 tahun absen tidak ada mudik," kata Muhadjir di Istana Bogor, Rabu 6 April 2022.
Hal itu disampaikan Muhadjir setelah melakukan Rapat Terbatas yang membahas tentang persiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah dan mudik tahun 2022.
• Jadwal Libur Terbaru Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari Jokowi Khusus Lebaran Idul Fitri 2022
Persiapan pemerintah
Adanya kebijakan yang memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik membuat pemerintah mempersiapkan diri.
Presiden Joko widodo sudah mengingatkan kabinetnya untuk memperhatikan ketersediaan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) menjelang Idul Fitri dan mudik Lebaran tahun 2022.
"Yang pertama yaitu ketersediaan bahan pangan dan yang kedua ketersediaan bahan bakar BBM," ungkap Muhadjir.
Kementerian-kementerian terkait juga sudah melaporkan kesiapannya kepada presiden untuk menyongsong mudik tahun 2022.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar pelaksanaan mudik 2022 diatur dengan tepat dan ketat, sehingga tidak menimbulkan risiko yang tidak diinginkan.
"Sehingga semua orang bisa menikmati mudiknya dengan gembira dan sampai tujuan dengan selamat," jelas Muhadjir.
Vaksinasi dan booster
Pemerintah selalu berupaya membuat status pandemi menjadi lebih baik.
Oleh sebab itu, pemerintah menekankan masyarakat yang akan mudik untuk melaksanakan vaksinasi dosis kedua dan booster terlebih dahulu.