BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Kapan Cair Lagi? Cek Data Bantuan Subsidi Upah
Bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta. Dana Rp 8,8 miliar disiapkan pemerintah untuk diberikan kepada pen
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kapan cair lagi menjadi pertanyaan harapan masyarakat Indonesia.
Bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.
Dana Rp 8,8 miliar disiapkan pemerintah untuk diberikan kepada penerima senilai Rp 1 juta.
Pemerintah juga masih menggunakan data BPJS Kenagakerjaan (BP Jamsostek) terkait data penerima subsidi gaji.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 6 April 2022.
“Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran senilai Rp 8,8 triliun,” imbuhnya.
• Apa Saja Syarat Penerima BSU Gaji 2022 Terbaru ?
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan BSU ini masih dalam pembicaraan dengan pihak terkait.
Namun, ia memastikan, BSU akan mulai disalurkan pada April 2022.
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada.”
“Terutama terkait dengan kuangan negara,” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa 5 April 2022.
Anwar menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah mengejar terselesaikannya aturan dan mekanisme terkait pencairan BSU.
Program tersebut, akan dilakukan melalui mekanisme atau skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemnaker, lanjut Anwar, saat ini tengah disibukkan dengan pembahasan terkait berbagai macam kebijakan yang harus segera diputuskan.
Seperti, Tunjangan Hari Raya (THR), BSU, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu–satu kita selesaikan,” tegas dia.
• Tanggal Cair Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bulan April 2022 Program Lanjutan BSU dari Presiden Jokowi
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Subsidi Upah 2022 akan Cair Lagi, Airlangga: Ada 8,8 Juta Pekerja Jadi Sasaran Penerima BSU