BREAKING NEWS - Gadis 17 Tahun di Sintang Ditemukan Meninggal Dunia Tak Wajar

"Korban selama ini tinggal bersama pamannya. Orang tua laki-laki sudah meninggal, dan orang tua perempuan mengalami keterbelakangan mental," kata Sudj

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Dok. Polres Sintang
Seorang remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Kayan Hulu, Sintang, ditemukan meninggal dunia tak wajar. Tubuhnya ditemukan tergantung di kamar tidur pada Selasa, 5 April 2022 sekitar pukul 13.00 wib. Belum diketahui motif remaja berinisial NA gantung diri. Keluarga korban menolak jenazah korban untuk dilakukan Visum ET Revertum atau autopsi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Seorang remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Kayan Hulu, Sintang, ditemukan meninggal dunia tak wajar. Tubuhnya ditemukan tergantung di kamar tidur pada Selasa, 5 April 2022 sekitar pukul 13.00 wib.

Belum diketahui motif remaja berinisial NA gantung diri. Keluarga korban menolak jenazah korban untuk dilakukan Visum ET Revertum atau autopsi.

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasubag Humas AKP Sudjiono mengatakan sebelum ditemukan gantung diri, Mariani melihat korban pulang ke rumah pamannya sekitar pukul 12.00 wib. Selama ini, korban tinggal di rumah pamannya.

"Korban selama ini tinggal bersama pamannya. Orang tua laki-laki sudah meninggal, dan orang tua perempuan mengalami keterbelakangan mental," kata Sudjiono, Rabu 6 April 2022.

Sekitar pukul 13.00, Nia melihat rumah dalam keadaan kosong. Dan langsung menuju kamar tidur korban. Betapa terkejutnya Nia melihat NA sudah tergantung di kamar. Dia bergegas keluar rumah dan meminta bantuan terangga.

Pemuda di Sintang Ditemukan Meninggal Tak Wajar, Diduga Ada Masalah Percintaan

"Warga lalu menurunkan korban, dan membawa korban ke Puskesmas Tebidah, tetapi nyawa korban sudah tidak tertolong. Atas kejadian itu, lalu warga menghubungi anggota Polsek Kayan Hulu," ujar Sudjiono.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat, kemudian petugas Polsek Kayan Hulu mendatangi TKP di Sesa Nanga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu.

"Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh bagian luar korban. Keluarga korban menolak jenazah korban untuk dilakukan Visum ET Revertum atau autopsi," jelasnya.

Selesai Salat Tarawih, Awang Temukan Istrinya Meninggal Tak Wajar di Rumah

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Imam Reza, menyatakan, telah terjadi seorang perempuan meninggal dunia diduga bunuh diri, dengan cara gantung diri, di BTN Pemda Permai II Kelurahan Hilir Kantor Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu 3 April 2022 pukul 20.00 WIB

"Korban bernama Susianti usia 43 tahun, ditemukan sudah meninggal dunia, dengan kondisi tergantung di rumah korban tersebut, di BTN Pemda Permai II tersebut," ujarnya kepada wartawan, Senin 4 April 2022.

Dijelaskan Kasat, pada saat menginterogasi suaminya korban yaitu Awang, memaparkan bahwa Minggu 3 April 2022 pukul 18.57 WIB pamit berangkat melaksanakan salat Isa dan Terawih di Masjid Agung Darunnajah Putussibau.

"Pada saat itu korban meminta suaminya (Awang) untuk mengunci rumah dari luar, dan kuncin tersebut ditaruh oleh suaminya di pot bunga depan teras rumah," ucapnya.

Pada pukul 20.00 WIB, suami korban pulang dari salat tarawih dan Isa, dan sampai di rumah dan membuka pintu rumah, kemudian masuk dan melihat pintu kamar tertutup.

Ayah dan Anak Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan Maut di Desa Peniti Sekadau Hilir

Suami korban masuk dan melihat istrinya tidak berada di dalam kamar tersebut. Kemudian suami korban menuju dapur, mengecek ruang dapur dan WC tidak juga menemukan istrinya pada saat suami korban menuju ruang tengah, mendapati istrinya telah tergantung pada seutas tali yang diikat menggunakan kain berwarna cokelat krem.

"Melihat kondisi istrinya seperti itu, suami korban langsung menelpon keluarganya dan adiknya yaitu Wani, setelah berkordinasi dengan petugas korban dibawa oleh suami dan keluarganya ke rumah sakit Putussibau, untuk dilakukan visum et repertum," ujarnya.

Tambah Kasat, setelah dilakukan VER oleh Dokter di rumah sakit, terdapat luka di area leher dan bagian pipi, untuk saat ini masih menunggu hasil Visum dari Dokter untuk 3 hari ke depan.

"Menurut keterangan dari suami korban, bahwa korban memang mengalami depresi, dikarenakan mengalami insomnia, dan asam lambung sejak bulan November 2021, korban sempat dibawa berobat ke Pontianak," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved