BLT Minyak Goreng 2022 Kapan Cair Tanggal Berapa? Cek Syarat dan Ketentuan

Bantuan ini diberikan untuk meringankan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 dan harga minyak goreng yang naik.

TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
Kemasan Minyak Goreng yang dijual satu diantara Pedagang di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalbar. Rabu 6 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat pada April 2022.

Bantuan ini diberikan untuk meringankan masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19 dan harga minyak goreng yang naik.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan selama 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni.

Bantuan ini bernilai Rp 100.000 per bulan yang diberikan sekaligus pada April 2022.

Masyarakat akan menerima bantuan mencapai Rp 300.000 bagi setiap penerima.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Pastikan Memenuhi Semua Syarat

Syarat Penerima

1. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), jumlah 20,5 juta penerima;

2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan, jumlah 2,5 juta penerima.

Cara mendapatkan:

Warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT minyak goreng bisa mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.

2. Pastikan aplikasi yang merupakan aplikasi resmi yang diterbitkan Kementerian Sosial.

3. Lakukan registrasi pada aplikasi Cek Bansos dengan mengisi keterangan data diri seperti nama, nomor Kartu Keluarga, NIK, alamat, nomor ponsel, dan alamat surel. tunggu datanya.

4. Jika sudah, dapat langsung mengakses menu yang ada di aplikasi Cek Bansos.

5. Untuk mendapatkan BLT, klik daftar proposal lalu menambahkan proposal.

Sebagai informasi, pemilik akun Cek Bansos bisa mendaftarkan dirinya, anggota keluarga, maupun orang yang tidak mampu berada di lingkungannya untuk mendapatkan bantuan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved