Ramadhan Kareem

Bagaimana Hukumnya Menelan Makanan Sisa di Gigi saat Puasa? Ini Penjelasannya

Oleh karenanya, sangat dianjurkan sekali bersih-bersih sela gigi setelah sahur.

GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Bulan Ramadan. 

Kedua, puasanya tetap sah sejauh ia tidak membersihkan sisa makanan di sela giginya sementara ia sadar ada sisa makanan dan akan terbawa aliran liurnya di waktu siang berpuasa.

Bolehkah Anak Dibawah 5 Tahun Berpuasa? Ini Kata Dokter

Hal itu lantaran, saat berpuasa seseorang memang dituntut untuk membedakan sisa makanan dan mengeluarkannya dari mulut.

Oleh karenanya, sangat dianjurkan sekali bersih-bersih sela gigi setelah sahur.

Sedangkan mereka yang mampu menemukan sisa makanan lalu menelannya secara sengaja, jelas puasanya batal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved