Cek Status Penerima BLT Minyak Goreng Cair Mulai 1 April 2022, Cair Bersama PKH & BPNT ?

BLT Minyak Goreng termasuk ke dalam bantuan reguler sama dengan bantuan PKH, BPNT.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Youtube Haris Ambon
cek blt minyak goreng bantua terbaru dari pemerintah 

- Masukkan 2 kata kode captcha. Jika kode captcha tidak jelas, klik icon "refresh"  untuk mendapatkan kode baru.

- Lalu klik tombol cari data.

Syarat Penerima BLT Minyak Goreng

- Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

- Program Keluarga Harapan (PKH).

- Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Pemerintah bahkan telah memiliki datanya.

Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Lalu untuk penjual gorengan sebanyak 2,5 juta PKL.

Bantuan Reguler Tahun 2022

  • PKH

Bansos PKH dengan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun.

Anggaran itu ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Lalu, pencairan dilakukan melalui melalui kartu sembako Bank HIMBARA, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

  • BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved