Apa Saja Syarat Dapat Bantuan BLT Minyak Goreng dari Pemerintah ?
Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng diberikan merespons harga minyak yang naik cukup tinggi beberapa waktu terakhir.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apa saja syarat untuk mendapatkan Bantauan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dari Pemerintah ?
Simak ulasanya bagi kaum ibu atau masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan Minyak Goreng berikut ini.
Pemerintah bakal menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada bulan April ini.
Bansos itu di antaranya bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dan bantuan subsidi upah (BSU).
• Siapa Penerima BLT Minyak Goreng ? Cek di Link Cekbansos.kemensos.go.id dan Cara Mencairkannya
Beragam bantuan ini disalurkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi pandemi virus corona.
"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers daring yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 1 April 2022
1. BLT minyak goreng
Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng diberikan merespons harga minyak yang naik cukup tinggi beberapa waktu terakhir.
Bantuan ini bernilai Rp 100.000 per bulan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan selama 3 bulan yakni April, Mei, dan Juni.
Namun demikian, BLT minyak goreng akan disalurkan pada bulan April sekaligus.
Artinya, total pencairan bantuan mencapai Rp 300.000 bagi setiap penerima.
Jokowi mengatakan, BLT minyak goreng akan disalurkan masyarakat yang membutuhkan, meliputi:
1. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), jumlahnya 20,5 juta penerima;
2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH);
3. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan gorengan, jumlahnya 2,5 juta penerima.
• Cek Status Penerima BLT Minyak Goreng Cair Mulai 1 April 2022, Cair Bersama PKH & BPNT ?