Cegah Covid-19, Personel Polres Sambas Baikan Masker kepada Warga
Tujuan dilaksanakannya Operasi Kepolisian ini adalah untuk Penanganan penyebaran covid 19 terutama di wilayah Sambas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dalam rangka Pencegahan Penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Sambas, personel Polres Sambas bagikan masker dan menyampaikan imbauan kepada warga di sekitar kawasan pasar Sambas, Senin 4 April 2022.
Hadir sebagai pelaksanaan kegiatan bagi masker dan himbauan tersebut adalah 20 personil Satgas Polres Sambas yang dipimpin oleh AKP Samiun selaku Kasubbag Bin Ops Bagian Operasi Polres Sambas.
Menurut AKP Samiun bahwa saat ini Satuan Tugas Polres Sambas dengan dibantu oleh instansi terkiat serta mitra kamtibmas lainnya melaksanakan Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi " Aman Nusa II" dalam rangka penanganan penyebaran covid 19 tahun 2022 yang dilaksanakan selama 30 hari mulai dari tanggal 15 Maret sampai dengan 13 April 2022.
Dengan mengedepankan kegiatan pencegahan, sosialisasi percepatan vaksinasi yang didukung kegiatan deteksi, hubungan masyarakat dan penegakan hukum untuk menciptakan situasi masyarakat yang sehat dan bebas dari covid 19 diwilayah hukum Polres Sambas.
Tujuan dilaksanakannya Operasi Kepolisian ini adalah untuk Penanganan penyebaran covid 19 terutama di wilayah Sambas.
Terwujudnya pengamanan dan pengawalan distribusi vaksin covid 19. Dan tercapainya target percepatan vaksinasi.
Dalam kegiatan satgas aman nusa II Polres Sambas hari ini telah dibagikan sebanyak 100 lembar masker kepada masyarakat yang ada di lokasi pasar sambas serta mengimbau kepada masyarakat selama bulan ramadhan tetaplah selalu mengutamakan protokol kesehatan dan bagi yang belum vaksin agar segera melaksanakan vaksinasi baik V1, V2 maupun V3.