Ramadhan Kareem
Hukum Mengumpat atau Mencaci di Media Sosial, Apakah Membatalkan Puasa?
Apakah berkata kasar atau mengumpat hingga mencaci di media sosial dapat membatalkan puasa?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah berkata kasar atau mengumpat hingga mencaci di media sosial dapat membatalkan puasa?
Puasa di bulan Ramadan pada hakikatnya menahan diri dari makan, minum, syahwat, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa.
Jika seorang Muslim tidak dapat menahan hawa nafsunya saat berpuasa, akan ada risiko dari diterima atau tidaknya puasa yang sedang dijalani.
Selain menahan hawa nafsu, umat Muslim juga diperintahkan untuk menjaga lisannya kepada orang lain.
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, penggunaan media sosial menjadi hal yang lazim di tengah-tengah masyarakat.
Penggunaannya pun bermacam-macam, diperlukan untuk beragam keperluan, tak terkecuali pada saat bulan Ramadhan seperti saat ini.
• Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Ramadhan & Amalan yang Dapat Dilakukan untuk Tambah Pahala
Namun, tak jarang ada orang yang secara terang-terangan berkata kotor atau mengumpat saat berselancar di media sosial.
Lantas, apakah mengumpat di media sosial dapat membatalkan puasa atau tidak?
Mengutip artikel Kompas.com 26 April 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad menjelaskan, umpatan yang dilakukan di media sosial tidak akan membatalkan puasa.
Meski begitu, mengumpat baik yang dilakukan di media sosial maupun dunia nyata dapat mengurangi pahala puasa.
"Mengumpat, berbohong, marah-marah, sumpah palsu, memandang dengan syahwat, bisa membatalkan pahala puasa (bukan batal puasanya tapi batal pahalanya)," kata Musta'in ujarnya kepada Kompas.com, Jumat 24 April 2020.
Musta'in menjelaskan, hal tersebut merupakan perbuatan yang haram untuk dilakukan, terlebih sedang menjalani ibadah puasa.
Rasulullah SAW dalam salah satu hadis bersabda:
"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan yang diakibatkan ucapan dustanya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya terhadap perbuatannya meninggalkan makan dan minum (puasa)." (HR. Bukhari).
Hadis itu merupakan dalil bahwa orang yang menjalankan ibadah puasa sudah semestinya menahan diri dari perkataan kotor (seperti cacian maupun umpatan) dan perkataan dusta sebagaimana menahan diri dari makan dan minum.
Konsekuensinya, jika seseorang yang menjalankan ibadah puasa tetapi tidak bisa menahan diri dari ucapan kotor dan dusta, maka nilai ibadah puasanya menjadi berkurang.
Tindakan itu juga menyebabkan munculnya kebencian Allah SWT, bahkan bisa berujung pada tidak diterima puasanya.
Dilarang mengumpat atau mencaci
Oleh karena itu, seorang muslim dilarang untuk mengucapkan umpatan dan cacian yang menyakitkan pihak lain.
Secara spesifik, Rasulullah SAW telah mengingatkan akan sikap dan tutur kata melalui salah satu sabdanya berikut ini:
"Apabila salah satu dari kalian sedang menjalankan ibadah puasa, maka janganlah berkata kotor, dan jangan pula berteriak-teriak. Jika ada seseorang yang mencelanya atau menyakitinya maka ucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa," (HR. Bukhari).
Musta'in mengatakan, orang-orang yang mengumpat tersebut tidak lebih mendapatkan lapar dan haus saja, seperti yang disabdakan Nabi Muhammad SAW.
"Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga," (HR. Ath Thobroniy dalam Al Kabir).
Agar tidak melakukan umpatan, Musta'in memberikan tips yakni dengan melakukan pengendalian diri.
Selain itu, gunakan media sosial untuk lebih memperkuat ukhuwah atau persatuan antar anak bangsa.
"Toh, hakikat puasa itu menahan diri (imsak), istilah gaulnya, kalau baperan jangan berselancar di arus medsos," terang dia.
"Saling membantu, juga saling wasiat kebenaran dan kesabaran, dengan cara yang baik dan bijak, Bil hikmah wal mauidhotil hasanah," kata Musta'in.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Dikutip dari Buku Panduan Praktis Islami, berikut adalah hal-hal yang membatalkan puasa:
- Makan
- Minum
- Merokok
- Melakukan hubungan seksual suami istri
- Muntah dengan sengaja
- Mengeluarkan mani dengan sengaja
Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa
- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan
- Mencium istri di siang hari, jika tidak mampu menahan syahwat
- Berbohong
- Memfitnah
- Berkata kotor
- Membuat gaduh
- Berkelahi
- Mengganggu orang lain, serta perbuatan lain yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Niat mandi wajib
Bacaan niat mandi wajib atau mandi junub adalah sebagai berikut
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
“Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala.”
Artinya: “Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.”
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengumpat Online di Media Sosial, Membatalkan Puasa atau Tidak?"
(*)