Wako Edi Sampaikan Perkembangan Terkini Pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I

Lebih lanjut, Edi menerangkan lebih detail, bahwa Detailed Engineering Design (DED) duplikasi JK I masih perlu direvisi, untuk kemudian dilelang bulan

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Jembatan Kapuas I yang membentang diatas Sungai Kapuas, Sungai terpanjang di Indonesia terletak di Kota Pontianak Kalimantan Barat. Tampak di kawasan sungai Kapuas Pontianak ini setiap sore hari dilintasi oleh Kapal Wisata menyusuri sungai Kapuas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan terkait dengan perkembangan terakhir proses konstruksi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas (JK) I. 

Lebih lanjut, Edi menerangkan lebih detail, bahwa Detailed Engineering Design (DED) duplikasi JK I masih perlu direvisi, untuk kemudian dilelang bulan April ini dan direncanakan pemancangan tiang pertama (Ground Breaking) pada Juni 2022 mendatang. 

Kata Edi, anggaran untuk pembangunan Jembatan Kapuas I ini sudah tersedia dengan menggunakan anggaran multi years yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) tahun 2022 sampai dengan 2023.

Menjadi Kebutuhan Mendesak, Satarudin: Duplikasi Jembatan Kapuas I Usulan Kita Bersama

“Nanti juga sekaligus ada pelebaran Jalan Sultan Hamid II. Total anggaran sekitar Rp400 miliar, itu termasuk jembatan dan pelebaran. Kalau pembebasan lahan itu Rp47 miliar,” terang dia.

Menurut perkembangan yang terus dilakukan monitor, kata Edi, untuk pembangunan JK I ini akan mulai dilelang pada April 2022 ini.

Wako Edi pun terus memonitor terkait dengan perkembangan proses pembangunan JK I tersebut. Alhasil, kata dia saat ini dalam proses pelelangan.

“Saya selalu monitor per hari untuk mengikuti perkembangannya. Sekarang di tingkat pusat atau nasional sedang dalam proses pelelangan,” ungkapnya, Sabtu 2 April 2022.

Untuk ukuran panjang jembatan, lanjut Edi, kurang lebih 400 meter mulai dari oprit jembatan sampai dengan turunan. Pelebaran jalan juga dilakukan mulai dari ujung Jalan Tanjungpura sampai keseluruhan Jalan Sultan Hamid II. Proyek ini ditafsir mampu memperlancar 80 persen arus lalu lintas.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi kemacetan pada waktu tertentu, misalnya saat kegiatan besar seperti hari raya dan acara besar lainnya yang mana kegiatan itu terpusat di Pontianak Timur maupun Pontianak Utara. Kalau kondisi normal, ini dipastikan akan mengurai kemacetan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa persimpangan Jalan Tanjung Raya juga akan terdampak penataan lalu lintas (traffic management) dengan standar geometri design dan rambu jalan. 

“Jadi persimpangan akan diatur, selain pelebaran ada juga perlengkapan pengaturan lalu lintas. Semuanya akan disinergikan,” pungkasnya. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Pontianak]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved