Khazanah Islam
Shalat Subuh Tapi Tidak Baca Doa Qunut, Bagaimana Hukumnya?
Lalu bagaimana jika belum hafal doa qunut? Apakah shalat subuhnya tidak diterima?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Doa Qunut merupakan doa yang dianjurkan dibaca saat shalat subuh.
Doa qunut merupakan doa yang dibaca pada rakaat ke-2 shalat subuh, setelah membaca bacaan i'tidal, sebelum sujud.
Lalu bagaimana jika belum hafal doa qunut?
Apakah shalat subuhnya tidak diterima?
Dilansir dari website Kemenag RI, berikut jawaban Tim Konsultasi Syariah Ditjen Bimas Islam.
Qunut shalat fajar (subuh) disebutkan dalam banyak hadits Rasulullah pernah melakukan Qunut dan meninggalkannya, baik melakukannya dengan suara jahar (keras) atau pelan.
• Doa Qunut Tak Hafal, Apa Bisa Membaca Doa Lain?
Mensikapi hadits-hadits tersebut, ulama berbeda pendapat diantara mereka ada yang menyatakan sebagai sunnah selamanya atau sunnah yang hanya dilakukan saat terjadi bencana.
Sedangkan Malikiyah dan Syafi'iyyah menyatakan sebagai Mustahab (dianjurkan) dan Hanafiyah dan Hanabilah tidak menganggapnya sebagai sunnah.
Oleh karena itu qunut bukan merupakan salah satu rukun shalat, hanya sebatas sunnah (mustahab) menurut sebagian ulama sehingga bagi yang tidak melaksanakannya sholat tetap sah;
Kata sayidana dalam tasyahud, menurut ulama as-syafi'iyyah sebagaimana disebutkan Ali As-Syibromilsi dalam kitab Hasyiyah Ala Nihayatul Muhtaj dianjurkan dan begitu pula dengan ulama Hanafiah menganjurkan.
Namun Ibnu Hajar Al Atsqolani salah satu ulama as-syafi'iyyah mengatakan, mengikuti lafadz yang diriwayatkan (ma-tsur) dengan tidak menggunakan sayidana dalam shalat lebih kuat (Arjah).
Niat dalam ibadah merupakan aktifitas hati dengan meneguhkan dan menghadirkan hati untuk melakukan sholat atau lainnya.
• Jika Tidak Hafal Doa Qunut Diganti dengan Apa? Buya Yahya Sampaikan Penjelasan

Dalam kitab-kitab As-Syafi'iyah disebutkan dianjurkan melafalkan niat untuk membantu hati seperti halnya dalam niat ihram.
Namun bila kita tidak melafalkan niat dan cukup meniatkan dalam hati maka niat tersebut telah mencukupi.
Khusu' merupakan sikap tenang, tunduk, merendah dan menghadap secara totalitas menghadap sang Kholiq dengan kerendahan diri.