Disperindagnaker Mempawah Lakukan Monitoring Pasar, Pastikan Ketersediaan Barang dan Harga Aman

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berbelanja untuk memperhatikan keselamatan dari tindak kejatahan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Plh Kabid Perdagangan Disperindagnaker Mempawah, Hendri, saat melakukan monitoring pasar menjelang puasa Ramadan, Jumat 1 April 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah lebih mengintensifkan monitoring lapangan (pasar) menjelang puasa Ramadan.

Seperti halnya yang dilakukan jajaran Disperindagnaker pada Jumat 1 April 2022, yang langsung melakukan pantauan di Pasar Sebukit Rama Mempawah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Kadisperindagnaker Mempawah, Johana Sari Margiani, melalui Plh Kabid Perdagangan Disperindagnaker, Hendri, mengatakan berdasarkan hasil pantauan timnya di lapangan, untuk ketersediaan bapok dan harga masih terpantau aman dan terkendali.

"Hasil monitoring yang kita lakukan untuk ketersediaan dan harga bapok aman dan normal," ujarnya saat ditemui di Pasar Sebukit Rama Mempawah di tengah-tengah monitoring yang dilakukan.

Penjual Daging di Pasar Sebukit Rama Mempawah Ucap Syukur Jualannya Laris Manis

Dirinya juga mengatakan, mendekati puasa Ramadan monitoring pasar semakin sering dilakukan.

Dirinya juga mengatakan, terkait minyak goreng juga masih menjadi atensi monitoring dari Disperindag Mempawah.

"Kalau untuk minyak goreng memang selalu kita pantau dan memang sudah mulai ada barangnya namun belum sepenuhnya lancar, dan minyak goreng curah juga ada dan selalu kita sosialisasikan untuk menjual sesuai harga HET yakni Rp 14 ribu per liter ataupun Rp 16.500 per kg," tutupnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berbelanja untuk memperhatikan keselamatan dari tindak kejatahan.

"Kalau pergi berbelanja jangan sampai terlihat terlalu mencolok, jangan menggunakan perhiasan yang mengundang tindak kejahatan. Berbelanjalah dengan aman, nyaman, dan tertib," tutupnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved