Pelaku Rudapaksa Adik Kandung di Kubu Raya Sempat Pukul dan Tendang Sang Adik

Dari hasil penyelidikan, Anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di daerah Sungai Adong Desa Kuala Dua Kubu raya tempat keluarga Telapor

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
Dok. Polres Kubu Raya
Tersangka kasus pemerkosaan adik kandung sendiri diamankan Polres Kubu Raya, Rabu 30 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bermodus mengajak adik kandungnya menginap dirumah kosong diarea perkebunan sawit, seorang pemuda 26 tahun tega merudu paksa adik kandungnya sendiri

Saat berusaha merudu paksa adiknya, pria berinisial RE itu juga beberapa kali menampar dan menendang adik nya yang berinisial PU (23) yang seharusnya ia lindungi.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menyampaikan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu Rabu 23 maret 2022.

Saat itu, pelaku datang ke tempat kerja korban di Kota Pontianak dan mengajaknya keluar tanpa seizin atasan dari sang adik.

Rudapaksa Adik Kandung di Rumah Kosong, Warga Padang Tikar Ditangkap Personel Polres Kubu Raya

Kemudian, pelaku mengajak korban pergi tanpa tujuan yang jelas hingga tiba dikawasan perkebunan di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Saat di perkebunan sawit, keduanya beristirahat di sebuah rumah kosong dan memutuskan menginap.

Saat Rabu 23 Maret dini hari, korban terbangun karena buang air kecil, setelah selesai ternyata pelaku juga terbangun dari tidurnya.

Seketika itu pula pelaku langsung menarik korban dan memaksanya untuk melayani nafsunya.

Korban yang melawan pun sempat ditampar dan ditendang oleh pelaku.

Setelah selesai, pelaku meninggalkan adiknya itu di rumah kosong itu sembari membawa dompet dan KTP korban, Kemudian, korban langsung kluar mencari pertolongan.

Pada 28 Maret 2022, korban langsung melaporkan sang Abang ke Polres Kubu Raya.

"Dari hasil penyelidikan, Anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di daerah Sungai Adong Desa Kuala Dua Kubu raya tempat keluarga Telapor selanjutnya tim opsnal mengamankan sepeda motor milik pelaku yang diduga sebagai sarana membawa Korban, serta pakaian Pelaku pada saat melakukan Persetubuhan Selanjutnya tim Opsnal membawa pelaku dengan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya guna pemeriksaan lebih lanjut” Tutup Kasat, Kamis 31 Maret 2022. (*)

(Simak berita terbaru dari Kubu Raya)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved