Ramadhan Kareem
Niat Mandi Keramas Sebelum Ramadhan
Mandi wajib adalah mandi yang harus dilakukan karena seseorang berhadas besar lalu akan melaksanakan ibadah seperti Solat.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mandi keramas jelang Ramadhan maksudnya adalah mandi wajib atau janabah.
Mandi wajib adalah mandi yang harus dilakukan karena seseorang berhadas besar lalu akan melaksanakan ibadah seperti Solat.
Penyebab seseorang berhadas besar bisa karena mimpi basah untuk laki-kali, berhubungan suami istri, nifas dan haid untuk perempuan.
• Doa Malam 1 Ramadhan 2022, Waktu Membacanya saat Memasuki Ramadan
Saat mandi wajib, kita harus meratakan air ke seluruh tubuh.
Ini berarti apabila kita mandi wajib namun ada anggota badan yang masih kering artinya mandi wajib kita belum bisa dikatakan sah.
Oleh karena itu, apabila kita melihat ada anggota badan kita yang masih kering setelah mandi wajib, kita wajib membasuhnya.
• Ucapan Doa dan Salam Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan, Apa Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal?
Adapun yang perlu kita perhatikan ketika mandi wajib adalah daerah-daerah yang agak tersembunyi yang biasanya tidak bisa basah jika tidak kita perhatikan dengan seksama.
Contohnya apabila kita memakai cincin yang pas di jari kita sehingga ketika kita guyur, maka bagian yang tertutup cincin tersebut tidak terkena air.
Hal ini bisa menyebabkan mandi kita tidak sah.
Oleh karena itu, kita harus benar-benar memastikan bahwa seluruh tubuh kita telah terkena air secara merata.
• Apakah Ibu Hamil Boleh Ikut Berpuasa, Berikut Pendapat Ilmiahnya
Daerah yang perlu kita perhatikan lagi adalah daerah lubang hidung, belakang telinga, lipatan-lipatan pada tubuh, sela-sela jari dan kaki, dan lainnya.
Jika kita sudah melaksanakan mandi wajib sesuai dengan dua rukun di atas, maka mandi wajib sudah dinyatakan sah.
Tata Cara Mandi Wajib
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-mandi-wajib-setelah-imsak-di-bulan-puasa-ramadan.jpg)