Gema Ekonomi Syariah Kalbar 2022 Resmi Dibuka, BI Yakin Potensi Besar Perekonomian Syariah
Diharapkan pula kegiatan ini untuk mendorong transformasi digital yang terkait ekonomi syariah maupun kegiatan masjid dan umat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat 2022 resmi diluncurkan pada Senin, 28 Maret 2022. Kegiatan ini digagas Bank Indonesia Kalbar.
Rangkaian kegiatannya terdiri dari Sharia Forum dan Sharia Fair. Untuk Sharia Forum rangkaian kegiatan berlangsung dari 28-31 Maret 2022.
Terdiri dari opening ceremony, Edukasi Sertifikasi Halal, Kurasi Produk IKRA, Tablig Akbar dan Seminar pengembangan kemandirian ekonomi pesantren, serta business matching UMKM bekerjasama dengan perbankan di Kalimantan Barat untuk memperluas akses keuangan UMKM.
Sementara untuk Sharia Fair akan diselenggarakan berupa showcase produk UMKM di GAIA Mall pada 1 April – 8 Mei 2022 bersama dengan stakeholders terkait.
Kepala Perwakilan BI Kalbar, Agus Chusaini, mengatakan Gema Ekonomi Syariah Kalimantan Barat 2022 bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat bersama Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, OJK serta perbankan untuk mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.

“Selain itu juga untuk mengakselerasi perputaran siklus perekonomian melalui perbaikan daya beli masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Diharapkan pula kegiatan ini untuk mendorong transformasi digital yang terkait ekonomi syariah maupun kegiatan masjid dan umat.
“Serta memperkuat Nation Branding produk unggulan di daerah melalui penciptaan industri halal,” ujarnya.
Menurutnya banyak aktivitas ekonomi syariah telah dilakukan di Kalbar, akan tetapi masih kurang dalam kemasannya.
Dia menyakini Kalbar mempunyai potensi dan pasar yang besar untuk pengembangan ekonomi syariah, sehingga jangan sampai hanya menjadi objek pasar produk yang diproduksi tempat lainnya. Akan tetapi menjadi pelaku utama.
• Bersedekah Kian Mudah, Bank Indonesia Luncurkan Penggunaan 1001 QRIS di Masjid dan Ponpes di Kalbar
Asisten III Sekda Provinsi Kalbar, Alfian, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat yang selalu bersinergi mendorong pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalbar.
Perkembangan sektor keuangan syariah sangat ditentukan oleh keberhasilan pengembangan sektor usaha dan perdagangan money follow the trade.
Kemudian, uang hanya bisa diperoleh dari hasil perdagangan barang maupun jasa dalam ajaran agama Islam.
“Strategi kebijakan pengembangan sektor keuangan syariah harus diikuti strategi kebijakan pengembangan sektor ekonomi,” ungkapnya dalam sambutan.
Salah satu kebijakan pemerintah pusat yang terbaru yaitu “Kewajiban Sertifikasi Halal” yang akan diberlakukan tanggal 18 Oktober 2024. Semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal.