Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir Kembali Terdampak Karhutla
Sat Sabhara Polres Mempawah yang memang selalu sigap untuk melakukan pemadaman karhutla, yang langsung dipimpin Kasat Sabhara Polres Mempawah, Iptu To
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Beberapa titik di wilayah Kabupaten Mempawah saat ini sudah kembali mengalami dampak kebakaran hutan dan lahan, seperti halnya di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, yang saat ini juga kembali terdampak Karhutla.
Untuk itulah, petugas gabungan baik dari TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, dan masyarakat sekitar secara bersama-sama melakukan pemadaman api, agar dampak Karhutla tidak menyebar lebih banyak lahan lagi.
Terlihat juga Sat Sabhara Polres Mempawah yang memang selalu sigap untuk melakukan pemadaman karhutla, yang langsung dipimpin Kasat Sabhara Polres Mempawah, Iptu Tohari.
• Personel Polsek Mempawah Hulu Kawal Pelabelan Rumah Warga Penerima Bantuan PKH
Kasat Sabhara Polres Mempawah, Iptu Tohari, menjelaskan, saat ini lokasi Desa Pasir sudah kembali ditemukan titik api.
"Sudah ada titik api lagi di Desa Pasir, ada beberapa lokasi yang terdampak, seperti di Sebukit Rama. Saat ini petugas gabungan masih tetap berjibaku untuk melakukan pemadaman dan pemblokiran jalur api tersebut," katanya.
Dirinya mengatakan proses pemadaman juga dilakukan hingga malam hari.
"Ya kemarin malam petugas sampai tengah malam memadamkan api, karena ada lokasi yang jaraknya sudah dekat dengan pemukiman dan di sekitar tepi jalan," katanya.
"Ada juga yang jauh masuk ke dalam yang aksesnya juga sudah dilalui," katanya lagi.
Ia menjelaskan, kendala utama dalam pemadaman itu adalah jauhnya sumber air.
"Kita terkendalanya yakni sumber air, harus mencari dulu titik sumber air ada dimana," katanya.
Dirinya berharap tidak ada lagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara dibakar, apalagi mengingat sekarang sebentar lagi mau memasuki bulan puasa Ramadan.
"Karena saat ini sudah mulai cuaca panas lagi, jadi mohon jangan sampai ada masyarakat yang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Dikhawatirkan nantinya bisa mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas lagi," terangnya. (*)
[Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah]