Jadwal Libur Bulan April 2022
Biasanya yang menjadi hari libur ini adalah hari besar keagamaan, hari besar nasional, atau hari peringatan lainnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tanggal merah merupakan waktu libur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Biasanya yang menjadi hari libur ini adalah hari besar keagamaan, hari besar nasional, atau hari peringatan lainnya.
Pada bulan April, tercatat ada sekitar 22 hari besar.
Dari 22 hari besar itu, ada satu tanggal merah yakni pada 15 April, Jumat Agung.
Sementara itu sejumlah momentum hari besar juga tersaji dibulan April ini.
Mulai dari Hari Peduli Autisme Sedunia, kemudian hari Komando Pasukan Khusus atau Kopassus hingga Hari Kartini.
• Jadwal Libur Puasa dan Lebaran 2022 Untuk Anak Sekolah
Daftar Tanggal Merah Bulan April
15 April, Jumat Agung
Daftar Hari Besar Bulan April.
2 April: Hari Peduli Autisme Sedunia
2 April: Hari Buku Anak Sedunia
6 April: Hari Nelayan Indonesia
7 April: Hari Kesehatan Internasional
9 April: Hari TNI Angkatan Udara
15 April: Hari Zeni
16 April: Hari KOPASSUS (Komando Pasukan Khusus)
17 April: Hari Hemophilia Sedunia
18 April: Hari Peringatan Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung
19 April: Hari Pertahanan Sipil (HANSIP)
20 April: Hari Konsumen Nasional
• Mudik Lebaran 2022 Diizinkan! Cek Jadwal Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H

21 April: Hari Kartini
22 April: Hari Bumi
23 April: Hari Buku Sedunia
24 April: Hari Angkutan Nasional
24 April: Hari Solidaritas Asia-Afrika
25 April: Hari Malaria Sedunia
26 April: Hari Kekayaan Intelektual Sedunia
27 April: Hari Pemasyarakatan Indonesia
28 April: Hari Puisi Nasional
28 April: Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional
29 April: Hari Tari Internasional. (*)