Gereja Katolik Santa Maria Anik Disatroni Maling, Mesin Rumput dan Tabung Elpiji Raib

Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan, adapun kronologi kasus pencurian tersebut terjadi saat Sudirman salah satu saksi mata masuk ke ruang ganti pa

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Humas Polsek Menyuke
Anggota Polsek Menyuke saat mengecek tempat diduga pelaku pencurian masuk untuk mengambil barang-barang milik Gereja Katolik Santa Maria Anik pada Minggu 27 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Salah satu rumah ibadah yaini Gereja Katholik Santa Maria Anik di Dusun Anik, Desa Anik Dingir, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak disatroni maling pada Minggu 27 Maret 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Menyuke Iptu Dahman mengatakan kronologi kasus pencurian tersebut terjadi saat Sudirman salah satu saksi mata masuk ke ruang ganti pakaian yang berada di dalam gedung gereja.

Setelah itu dirinya melihat jendela dan teralis besi di ruang liturgi telah terbuka. Kemudian memberitahukan peristiwa tersebut kepada rekannya Sudomo bahwa jendela dan teralis besi terbuka di ruang ganti.

Bayi 4 Bulan Jadi Kobran Pembacokan di Kecamatan Sebangki, Landak

Kemudian menindalanjuti dengan pengecekan yang dilakukan Sudomo, dimana saat dilakukan pengecekan didapati 1 buah mesin rumput, 1 buah tabung gas LPG 3 kg yang sebelumnya disimpan diruang ganti sudah hilang.

"Berikutnya Sudomo kembali mengecek ke ruangan gereja, dan melihat 1 kipas angin warna putih yang di simpan di depan altar gereja sudah hilang. Saksi pun melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus gereja lainnya," papar Kapolsek Menyuke Iptu Dahman pada Senin 28 Maret 2022.

Kapolsek menambahkan, dari pengecekan yang dilakukan, diduga pelaku masuk ke dalam gedung gereja melalui jendela kamar ganti dengan cara mencungkil teralis besi jendela kamar ganti.

“Untuk nilai barang yang hilang ditaksir kerugian mencapai Rp 2,5 juta, dan pada saat kejadian tidak ada petugas khusus yang menjaga," tambah Kapolsek.

Pasca menerima informasi tersebut, anggota Polsek pun langsung mendatangi lokasi untuk mendata saksi-saksi, serta melakukan koordinasi dengan pihak gereja.

Sementara itu, untuk kasus pencurian di Gereja Katolik Santa Maria Anik sendiri merupakan kasus kedua yang terjadi, dimana pada kasus pertama terjadi pada 4 Juli 2021 lalu.(*)

[Update Informasi Seputar Kabupaten Landak]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved