Doa Katolik

Orang Kudus Katolik 29 Maret Santo Barachisius

Santo Barachisius adalah sadara dari Santo Jonas of Hubaham. Dua bersaudara ini mendengar kabar mengenai penganiayaan umat Kristiani oleh Raja Sapor.

Tayang:
info katolik
Orang Kudus Katolik 29 Maret Santo Barachisius. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Orang Kudus Katolik 29 Maret ini merayakan Santo Barachisius.

Santo Barachisius adalah sadara dari Santo Jonas of Hubaham.

Dua bersaudara ini mendengar kabar mengenai penganiayaan umat Kristiani oleh Raja Sapor II di Persia dan memutuskan untuk pergi menolong dan menyemangati umat Kristen yang teraniaya itu untuk tetap setia pada Kristus.

Setelah berkarya beberapa lama; akhirnya kedua bersaudara itu pun tertangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.

Kepada mereka dikatakan bahwa jika mereka tidak menyembah matahari, bulan, api dan air, mereka akan dianiaya dan dijatuhi hukuman mati.

Orang Kudus Katolik 28 Maret Santo Tutilo

Tentu saja, mereka menolak menyembah suatupun atau siapapun terkecuali Allah yang benar dan Esa.

Mereka harus banyak menderita, tetapi mereka berdoa.

Mereka terus memikirkan bagaimana Tuhan kita telah menderita sengsara bagi mereka.

Kedua bersaudara itu menanggung siksa aniaya yang ngeri, namun tak hendak menyangkal iman.

Pada akhirnya, mereka dijatuhi hukuman mati dan dengan sukacita mereka menyerahkan nyawa bagi Yesus.

Ia mengabdikan dirinya dalam melayani Tuhan dengan cara hidup saleh.

Kesalehan dan sikap hidup yang baik mengantanya menjadi kudus.

Orang Kudus Katolik 27 Maret Santo Yohanes dari Mesir

Sumber: katakombe.org

Prosedur

Orang-orang Kudus, terdiri dari tua-muda, rohaniawan/wati, bapa-ibu, perawan-janda, raja-rakyat jelata, cendekiawan-orang tidak berpendidikan, yang berasal dari berbagai suku bangsa, ras dan budaya.

Bunda Gereja yang kudus dibawah bimbingan Roh Kudus secara resmi menyebut dan menyatakan mereka “Orang-Orang Kudus”, baik sebagai ‘Beato-Beata’ atau ‘Santo-Santa’.

Pernyataan resmi Gereja itu diawali dengan suatu proses penelitian yang panjang dan teliti, yang disebut Beatifikasi dan kanonisasi hingga akhirnya disetujui oleh Takhta Suci.

Prosedur untuk menetapkan calon santo-santa di mulai tahun 1234, di prakarsai oleh Paus Gregorius IX dan Kongregasi Ritus yang diberi wewenang untuk mengawasi keseluruh prosesnya (Kongregasi Ritus dan terbentuk mulai tahun 1588, oleh Paus Sixtus V),

Apabila seorang yang telah meninggal dunia dan “dianggap martir” atau “dianggap kudus” maka biasanya Uskup Diosesan yang memprakarsai proses penyelidikan.

Dimana salah satu unsur penyelidikan adalah apakah suatu permohonan khusus atau mukjizat telah terjadi melalui perantaraan calon santo-santa yang bersangkutan.

Gereja juga akan menyelidiki tulisan-tulisan calon santo-santa guna melihat apakah mereka setia pada “ajaran yang murni,” pada intinya tidak didapati adanya suatu kesesatan atau suatu yang bertentangan dengan iman Katolik.

Segala informasi ini dikumpulkan, dan kemudian suatu transumptum, yaitu salinan yang sebenarnya, yang disahkan dan dimeterai, diserahkan kepada Kongregasi Ritus.

Begitu transumptum telah diterima oleh Kongregasi, penyelidikan lebih lanjut dilaksanakan.

Jika calon santo-santa adalah seorang martir, Kongregasi menentukan apakah ia wafat karena iman dan sungguh mempersembahkan hidupnya sebagai kurban cinta kepada Kristus dan Gereja.

Dalam perkara-perkara lainnya, Kongregasi memeriksa apakah calon digerakkan oleh belas kasih yang istimewa kepada sesama dan mengamalkan keutamaan-keutamaan dalam tindakan yang menunjukkan keteladanan dan kegagahan.

Sepanjang proses penyelidikan ini, “promotor iman”, mengajukan keberatan-keberatan dan ketidakpercayaan yang harus berhasil disanggah oleh Kongregasi.

Begitu seorang calon dimaklumkan sebagai hidup dengan mengamalkan keutamaan-keutamaan yang gagah berani, maka calon dimaklumkan sebagai Venerabilis.

Proses selanjutnya adalah BEATIFIKASI. Seorang martir dapat dibeatifikasi dan dimaklumkan sebagai “Beato-Beata” dengan keutamaan kemartiran itu sendiri.

Di luar kemartiran, calon harus diperlengkapi dengan suatu mukjizat yang terjadi dengan perantaraannya.

Dalam memastikan kebenaran mukjizat, Gereja melihat apakah Tuhan sungguh melakukan mukjizat lewat perantaraan calon Beato/Beata.

Begitu dibeatifikasi, calon santa-santo boleh dihormati, tetapi terbatas pada suatu kota, keuskupan, wilayah atau kelompok religius tertentu.

Selanjutnya, Paus akan mengesahkan suatu doa khusus, atau Misa atau Ofisi Ilahi yang pantas demi menghormati Beato-Beata yang bersangkutan.

Setelah beatifikasi, suatu mukjizat lain masih diperlukan untuk kanonisasi dan memaklumkan secara resmi seseorang sebagai seorang santo-santa.

Proses resmi untuk memaklumkan seseorang sebagai seorang santo- santa disebut KANONISASI.

Para orang-orang kudus, bukan berarti selama hidupnya tidak mempunyai cela/kesalahan.

Sebagai manusia mereka memiliki juga kecenderungan berdosa, kelemahan dan kekuaragan selama masa hidupnya.

Ada juga orang kudus yang selama hidupnya dikenal sebagai pendosa berat, namun oleh sentuhan rahmat Allah, mereka bertobat dan memulai menata hidupnya secara baru mengikuti kehendak Allah.

Kita, dibawah bimbingan Tuhan dan Gereja-Nya, meneladani cara hidup mereka (Santo-Santa/beato-Beata), menjadikan mereka pelindung kita dan perantara doa-doa kita.

Yang terutama, dalam memilih nama Baptis atau Krisma, kita harus melihat dari Kekhasan Santo-santa tersebut.

Misalnya kalau diri kita ingin menjadi yang militan dalam menghayati kekristenan, pilih St. Ingatius Loyola.

Kalau menjadi seorang yang sangat kristis, bisa memilih nama Baptis/Krisma St. Thomas, kalau berpribadi tenang bisa pilih St. Philipus, dan sebagainya.

Jadi sebaiknya bukan karena disesuaikan dengan pesta/perayaan atau tanggal dari kelahiran kita.

Terang doa dan dalam bimbingan Roh Kudus akan membantu dalam pemilihan nama pelindung kita baik dalam Baptis maupun Krisma.

Sumber: imankatolik.or.id

(*)

[Update informasi seputar Katolik]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved