Ramadan 2022

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2022

Ada yang menyebutkan boleh dan ada yang tidak. Bagaimana kejelasannya?....................................

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi ziarah kubur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tak terkecuali umat Islam, Ziarah kubur adalah tradisi, khususnya ketika menjelang bulan Suci Ramadhan.

Lazimnya, umat Islam di Indonesia melakukan ziarah kubur atau nyekar ke makam orangtua, keluarga atau kerabat yang telah kembali ke Rahmatullah.

Ziarah adalah satu diantara praktik sebagian besar umat beragama yang memiliki makna moral yang penting.

Kadang-kadang ziarah dilakukan ke suatu tempat yang suci dan penting bagi keyakinan dan iman yang bersangkutan.

Tujuannya adalah untuk mengingat kembali, meneguhkan iman atau menyucikan diri.

Namun, hingga kini, masih ada sebagian umat Muslim yang bingung mengenai hukum berziarah kubur. Ada yang menyebutkan boleh dan ada yang tidak. Bagaimana kejelasannya?

Dalam sebuah ceramah, Ustaz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan mengenai hukum ziarah kubur.

Menurut ustaz asal Sumatera itu, ziarah kubur diperbolehkan.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Doa Masuk Makam Lengkap dengan Tata Cara Ziarah Kubur ! Sudah Tahu Bacaan Doa Masuk Kuburan ?

Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.

“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.

"Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” tambahnya.

Ilustrasi ziarah kubur.
Ilustrasi ziarah kubur. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Destriadi Yunas Jumasani)

 Doa Ziarah Kubur Orang Tua sebagai Bentuk Kangen & Bakti ! Jumat Ada Rencana Ziarah Makam Orang Tua?

Sempat Dilarang Rasulullah

Seperti dilansir Tribunjabar.co.id, Rasulullah sempat melarang orang-orang untuk berziarah.

Alasannya, saat itu keimanan orang-orang masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman.

Diketahui, kondisi sosiologis masyarakat Arab kala itu masih condong kepada kemusyrikan dan kepercayaan pada dewa serta sesembahan.

Namun, seiring berjalannya waktu, Nabi Muhammad SAW pun memperbolehkan orang-orang berziatah ke kuburan.

Berikut keterangan Rasulullah saw dalam Sunan Turmudzi no 973.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved