Motor Vario Vs Motor Mega Pro di Jalan Raya Pontianak-Ngabang, Hendro Sumadi Beberkan Kronologinya

Setelah kejadian kecelakaan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pahauman untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Ngabang
Korban laka lantas saat menjalani perawatan medis 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kecelakaan lalulintas yang melibatkan dua sepeda motor Honda Vario KB 6645 ED dengan Kendaraan Sepeda Motor Honda Mega Pro KB 2335 LT. terjadi di Jalan Raya Pontianak-Ngabang, tepatnya di KM 138-139, Jumat 25 Maret 2022 sore.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Vario KB 6645 ED yang diketahui bernama Sarinus (47) memboncengi Puhin (72) hanya mengalami luka lecet pada kaki.

Puhin (72) yang di bonceng hanya Mengalami luka serta benjol di kepala bagian belakang.

Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Mega Pro KB 2335 LT bernama Jukuang (17) pelajar, Mengalami luka lecet pada jari jempol tangan kanan.

Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Briptu Hendro Sumadi menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut berawal Kendaraan Sepeda Motor Honda Mega Pro KB 2335 LT yang dikendarai oleh Jukuang (17) datang dari arah Pontianak menuju Ngabang sesampainya di TKP, Jukuang hendak menyeberang ke kanan jalan.

Antisipasi Laka Lantas, AKP Suwaris Sampaikan Imbauan Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Belum sempat menyeberang, dari arah belakang tiba-tiba datang kendaraan sepeda Motor Honda Vario KB 6645 ED yang dikendarai oleh Sarinus (47) langsung menyerempet bagian kanan kendaraan sepeda Motor Honda Mega Pro Sehingga prngendara sepeda motor Vario hilang kendali hingga terjatuh dan terseret motor kurang lebih 7 meter.

Sedangkan pengendara sepeda Motor Honda Mega Pro Jukuang (17) tumbang di titik tabrak.

Setelah kejadian kecelakaan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pahauman untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

Adapun tindakan yang telah dilakukan unit lakalantas polsek sengah Temila yaitu mendatangi TKP.

Mengecek korban ke Puskesmas Pahauman, Mendata identitas korban dan saksi, Mengatur Arus Lalu Lintas di lokasi kejadian, Mengamankan Kendaraan serta Membuat sket Kasar TKP.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved