Ramadan 2022

Mencicipi Makanan saat Puasa Apa Hukumnya ?

Banyak yang bertanya-tanya tentang hukum mencicipi makanan saat puasa. Terutama kaum ibu yang mempersiapkan menu buka puasa Ramadan untuk keluarga.

Editor: Jimmi Abraham
Freepik
Ilustrasi berbuka puasa Ramadhan 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Banyak yang bertanya-tanya tentang hukum mencicipi makanan saat puasa. Terutama kaum ibu yang mempersiapkan menu buka puasa Ramadan untuk keluarga.

Perlu diketahui, ketika berpuasa lantas mencicipi makanan saat sedang memasak untuk berbuka hukumnya makruh.

Makruh adalah sesuatu yang tidak dianjurkan tapi tidak membatalkan.

Hal itu disampaikan Dr.H. Syamsul Bakri,M.Ag selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta.

Menurutnya mencicipi makanan bukanlah hal yang membatalkan puasa.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Apakah Merokok Membatalkan Puasa Ramadhan ?

"Tentu yang membatalkan puasa itu melakukan aktivitas makan atau minum atau hal-hal yang membatalkan puasa."

"Mencicipi makanan bukan termasuk hal yang membatalkan puasa tetapi para ulama mengatakan bahwa mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa itu hukumnya makruh, artinya itu tidak dianjurkan tetapi tidak membatalkan," ujarnya dalam tayangan YouTube Tribunnews.com program Tanya Ustaz.

Doa Setelah Shalat Tarawih untuk Mengharapkan Kesempurnaan Iman

Meskipun hukumnya makruh, ia tidak menyarankan orang yang bukan juru masak untuk mencicipi makanan.

"Tapi tidak boleh kalau untuk orang yang tidak ada kepentingan mencicipi makanan sangat makruh sekali itu," ungkapnya.

Tetapi hukum mencicipi makanan saat puasa bisa menjadi mubah jika dilakukan oleh juru masak yang menghidangkan buka untuk orang banyak.

"Kecuali juru masak yang masakannya akan dimakan oleh banyak orang seperti juru masak restoran apapun yang memiliki konsekuensi supaya masakannya enak maka itu diperbolehkan bukan makruh tapi mubah, prinsipnya boleh," katanya.

Daftar Lokasi Pemantauan Hilal 1 Ramadhan 1443 H di Indonesia ! Ada 101 Titik, Mana Saja ?

Ia menjelaskan pengertian mencicipi makanan disini hanya sebatas merasakan makanan diujung lidah dan tidak ditelan.

"Dan kalau mencicipi dimuntahkan lagi bukan ditelan. Tidak ada masalah orang yang berpuasa untuk mencicipi makanan khususnya para juru masak. Boleh diujung lidah dan tidak sampai tenggorok," ujarnya.

Niat Puasa

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved