Personel Polsek Ledo Cek Hotspot di Wilayah Hukum yang Terpantau Diaplikasi Lancang Kuning

sudah mensiagakan personel untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan warga termasuk kesigapan untuk turun mengecek titik api

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Ledo
Anggota Polsek Ledo melakukan patroli dan pengecekan titik hotspot di wilayah hukum Polsek Ledo, Kamis 24 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG -Dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim S.H memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli dan pengecekan titik hotspot diwilayah hukum Polsek Ledo, Kamis 24 Maret 2022.

“Kegiatan patroli dan pengecekan titik hotspot merupakan upaya pengendalian karhutla berdasarkan hasil pantauan Titik Api melalui aplikasi Lancang Kuning termonitor adanya satu titik api di Dusun Banan Laik DesaSerangkat Kecamatan Ledo dengan titik koordinat : 1.0410, 68554.9999998 dan yang tidak termonitor aplikasi Lancang Kuning ada 1 (Satu) titik yakni di Dusun Banan Laik Ds. Serangkat kec. Ledo dengan koordinat : 1.043732, 109.544577, ujar Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim S.H.

Setelah dilakukan patroli pengecekan Hotspot di lokasi lahan pertanian masyarakat yang terletak di Dusun Banan Laik Desa Serangkat Kecamatan Ledo, personil Polsek Ledo menemukan titik api (hotspot) dilokasi koordinat tersebut dan situasi api sudah padam dan aman terkendali.

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto Bersama Personel Datangi Titik Api Karhutla yang Terpantau Satelit

Selain melakukan patroli, personel juga melakukan koordinasi dengan masyarakat. Selain itu disampaikan pula imbauan kepada masyarakat agar saat membuka lahan dengan cara membakar masyarakat harus memperhatikan aturan yang berlaku.

Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim S.H menyampaikan bahwa pihaknya sudah mensiagakan personel untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan warga termasuk kesigapan untuk turun mengecek titik api.

“Dengan adanya Patroli dan Pengecekan Titik Api ke lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan dapat dipetakan sebagai upaya pengendalian karhutla dengan mengedepankan upaya pencegahan yang harus dilakukan sejak dini, sebelum kebakaran terjadi,” tutup Kapolsek Ledo, Rokhim S.H.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved