Muhammad Pagi Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023
Wakil Bupati Muhammad Pagi membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023, dengan Tema Pembangunan D
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Muhammad Pagi membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2023, dengan Tema Pembangunan Desa Menuju Desa Mandiri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Kamis 24 Maret 2022.
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, mengatakan bahwa musrenbang tingkat kabupaten ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
• Kapolres AKBP Fauzan Ajak Purnawirawan dan Warakawuri Polri di Mempawah Sukseskan Vaksinasi
Selain itu kata Wabup, Musrenbang RKPD ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja.
Penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan.
"Selain itu, musrenbang RKPD dilaksanakan untuk menyelaraskan antara program prioritas nasional dan program prioritas provinsi dengan prioritas pembangunan Kabupaten Mempawah," terangnya.
Sejalan dengan itu kata Muhammad Pagi, sesuai dengan arahan bapak presiden dalam RPJMN bahwa pembangunan kewilayahan diarahkan pada menyelesaikan isu ketimpangan antarwilayah dimana wilayah-wilayah yang memiliki potensi dapat meningkatkan keunggulan kompetitif dan meningkatkan daya saing daerah sehingga memunculkan kemandirian daerah dalam menghadapi revolusi industri 5.0.
"Untuk mengatasi ketimpangan antarwilayah tersebut, dijabarkan dalam tujuh agenda pembangunan yang diantaranya difokuskan pada pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan infrastuktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar," katanya
Muhammad Pagi menjelaskan, agenda tersebut selaras dengan tema rencana kerja pemerintah pada tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yang dijabarkan dalam prioritas nasional dan dituangkan dalam proyek strategis yang salah satu bentuk pembangunannya di Kalimantan Barat adalah pelabuhan internasional terminal kijing yang saat ini dalam tahap penyelesaian.
"Harapannya pelabuhan tersebut menjadi akses pengembangan wilayah di Kalimantan Barat dan menjadi jalur ekspor ke seluruh negara dengan potensi sumber daya alam yang di miliki oleh Kalimantan Barat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah, Didik Krismanto, menjelaskan dasar pelaksanaan Musrenbang.
Yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
Sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
"Serta berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Barat perihal jadwal musrenbang RKPD Kabupaten/Kota Tahun 2023," terangnya.