Kadis LH Singkawang Berang, Jarum Suntik Hingga Botol Bekas Obat Ditemukan di TPS

"Jika masih didapati, maka kami akan mengambil langkah dan segera kami proses serta tindaklanjuti para pelaku tersebut," tegasnya.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Dok. Dinas Lingkungan Hidup.
Jarum suntik, selang infus dan botol bekas obat-obatan yang ditemukan petugas kebersihan di TPS. Kamis 24 Maret 2022. /Dok. Dinas Lingkungan Hidup. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jarum suntik, selang infus, hingga botol obat-obatan kerap kali ditemukan oleh petugas kebersihan di sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Singkawang.

Hal ini membuat berang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Emy Hastuti. Pasalnya, limbah yang tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut membahayakan masyarakat dan petugas kebersihan.

"Limbah jarum suntik ini tentu sangat berbahaya bagi masyarakat. Tentunya, ini sangat berbahaya bagi tenaga pengangkut sampah yang tiap hari bekerja mengangkut sampah," ungkap Emy Hastuti, Kamis 24 Maret 2022.

Berberapa lokasi TPS ditemukannya limbah B3 ini, Emy katakan, berada di TPS Cibinong, TPS Jalan Tani dan TPS Jalan Diponegoro.

Datangi Buruh Semen Gresik, Personel Satbinmas Polres Singkawang Sampaikan Dua Hal Berikut

Kepada para pelaku, Emy mengimbau untuk selalu mengindahkan metode pembuangan limbah B3 dengan benar sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

Ia juga menegaskan, akan menindak tegas dan memberi sanksi oknum tersebut berdasarkan Undang-undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pasal 103 dan 104, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolan Sampah.

"Jika masih didapati, maka kami akan mengambil langkah dan segera kami proses serta tindaklanjuti para pelaku tersebut," tegasnya.

Ia mengatakan bahan-bahan yang terkandung di dalam limbah B3 memiliki karakteristik yang bisa menimbulkan gangguan keselamatan dan kesehatan manusia dan menyebabkan pencemaran lingkungan.

Selain alat-alat kesehatan, limbah B3 lainnya seperti keperluan rumah tangga juga membahayakan, seperti sampah dari baterai, lampu listrik, elektronik, kemasan pestisida, pemutih pakaian, pembersih lantai, cat, kaleng bertekanan (aerosol), kemasan bahan bakar, sisa obat-obatan (farmasi), termometer air raksa dan lainnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Singkawang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved