Breaking News

Tangkal Radilakisme, Kemenag Sanggau Bersama Polres Sanggau & Pemkab Sanggau Gelar Dialog Interaktif

Sedangkan Misi Kementerian Agama yakni meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama

Editor: Jamadin
Dok. Polres Sanggau
Suasana Dialog Interaktif Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kemenag Sanggau bersama Polres Sanggau dan Pemkab Sanggau, Selasa 22 Maret 2022 

AKP Priyono juga menyampikan Ciri-ciri dan Sikap Radikalisme menurut UU RI No. 05 Tahun 2018 tentang tindak Pidana Terorisme serta Faktor-faktor penyebab dan cara mencegah Radikalisme.

Dikatannya, Upaya Pemerintah dan Peran Tokoh Agama dengan membangun sinergi lintas agama dalam gugus tugas Pemuka Agama yang telah dibentuk oleh BNPT untuk memerangi penyebaran Paham Radikal dan Intoleran yang berpotensi menjadi Radikal Terorisme serta Sikap dan Perbuatan kelompok untuk dengan cara kekerasan adalah tidak sejalan dengan nilai-nilai Agama.

Kemudian kediatan dilanujutkan dengan Penyampaian materi oleh sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau dengan Tema "Tindak Lanjut Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan dibentuknya beberapa Forum oleh Pemprov Kalbar dalam menyikapi permasalahan penyebaran kelompok Ekstrimisme sesuai Perpres Nomor 7 Tahun 2021".

Serta Penyampaian materi oleh Kasubag TU Kemenag Kabupaten Sanggau dengan Tema "Peran Penyuluh Agama dalam menangkal bahaya dan ancaman penyebaran paham Radikalisme, Intoleran dan Extrimisme".

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved