Ramadhan Kareem
Apa Hukum Jika Tidak Ziarah Kubur yang Jadi Tradisi Jelang Puasa Ramadhan?
Apakah hukumnya bagi seseorang yang tidak melakukan Ziarah Kubur yang biasanya menjadi tradisi saat jelang Puasa Ramadhan tiba?
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah hukumnya bagi seseorang yang tidak melakukan Ziarah Kubur yang biasanya menjadi tradisi saat jelang Puasa Ramadhan tiba?
Tak terasa umat muslim akan segera menyambut datangnya bulan Ramadan 2022.
Seperti yang kita ketahui, jika sesuai perkiraan Ramadan 2022 akan jatuh pada 2 April mendatang.
Biasanya, sebelum bulan Ramadan tiba, salah satu tradisi yang masih dilestarikan adalah ber ziarah ke makam keluarga.
Bagi beberapa umat muslim, hal ini agaknya masih bisa dibilang sebagai tradisi dan kewajiban.
• Hukum Ziarah Kubur Tradisi Umat Islam Jelang Puasa Ramadhan dan Bacaan Doa Ziarah Kubur
Lantas bagaimana sejarah atau tradisi kirim doa saat ziarah kubur sebelum menyambut datangnya bulan puasa? Bagaimana hukumnya?
Dikutip dari website nu.or.id, Selasa 22 Maret 2022, melakukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan suci Ramadan hukumnya adalah sunnah.
Sehingga bagi yang meninggalkan atau tidak melakukan juga tidak berdosa.
Namun demikian ada baiknya melakukan ziarah kubur karena banyak keutamaan.
Satu di antaranya ziarah kubur dapat mengingatkan kepada kita kepada kematian.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya Fatawa Fiqhiyah al-Kubra (2/24) yang artinya.
"Beliau (Ibnu Hajar) ditanya tentang ber ziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka."
"Beliau menjawab, ber ziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka."
Dalam haditsnya, Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa seorang Muslim yang men ziarahi makam keluarganya seperti bapak, ibu, paman, bibi, dan saudara-saudaranya yang lain, maka ia akan memperoleh pahala sebesar pahala orang haji mabrur dan kelak jika ia sudah meninggal akan di ziarahi malaikat.
Berikut haditsnya: