Cegah DBD, Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Tengah Laksanakan Fogging di Kelurahan Sekip Lama

Tujuan kegiatan fogging tersebut untuk mencegah menyebarnya penyakit Demam Berdarah

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Singkawang Tengah
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekip Lama Polsek Singkawang Tengah Brigpol Andi Chatibi, S.IP melakukan Fogging, Senin 21 Maret 2022 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Berbagai aktivitas dalam memberikan pelayanan dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Singkawang Tengah dijalankan dalam berbagai variasi, seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekip Lama Polsek Singkawang Tengah Brigpol Andi Chatibi, S.IP. Senin 21 Maret 2022.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sekip Lama Brigpol Andi Chatibi,S.IP bersama dengan Petugas Kesling Puskesmas Singkawang 1, Lurah Sekip Lama, dan Ketua RT 05 RW 02 Kelurahan Sekip Lama melaksanakan antisipasi potensi wabah penyakit akibat dari genangan air di lokasi pemukiman warga dan mengikuti kegiatan Fogging atau pengasapan di RT 05 RW 02 Kelurahan Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang.

“Tujuan kegiatan fogging tersebut untuk mencegah menyebarnya penyakit Demam Berdarah, mengingat pada minggu lalu sudah ada masyarakat yang terjangkit Demam Berdarah,” terang Brigpol Andi Chatibi, S.IP.

Kasus DBD Ditemukan Pasca Banjir, Yosepha Ajukan Surat ke Gubernur Kalbar Minta Bantuan Alat Fogging

Lurah Sekip Lama menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah peduli dan secara bersama sama membantu masyarakat untuk menanggulangi penyebaran penyakit Demam Berdarah.

“Atas nama Pemerintah Kelurahan Sekip Lama saya mengucapkan terima kasih kepada Puskesmas Singkawang 1 dan Bhabinkamtibmas Bapak Brigpol Andi Chatibi, S.IP yang telah membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan pengasapan atau Fogging, mudah – mudahan bisa mencegah masyarakat terjangkit Demam Berdarah,” tegas Lurah Sekip Lama.

Selain itu, Brigpol Andi Chatibi juga menyampaikan agar warga selalu menjaga kebersihan lingkungan, terutama selalu membersihkan bak air di kamar mandi, menimbun barang bekas atau sampah plastik maupun kaleng yang dapat menampung air hujan, sehingga tidak dapat digunakan untuk sarang nyamuk.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved