Gelar PTQ ke-52, RRI Wajibkan Peserta Tunjukkan Kartu KIS

Lanjutnya, Dengan menjadi peserta BPJS merupakan salah satu proteksi diri dan mendukung program pemerintah juga.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/RRI Sanggau
Banner PTQ yang digelar LPP RRI di Kabupaten Sanggau. RRI Sanggau. IST. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - LPP RRI di Kabupaten Sanggau menggelar seleksi peserta Pekan Tilawatil Quran (PTQ) Nasional ke-52.

Kepala RRI Entikong dan SP Sanggau, Mokh Ansori mengatakan bahwa peserta diwajibkan menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih berlaku sebagai syarat mengikuti lomba ini.

Dikatakannya, Syarat tersebut adalah bentuk dukungan LPP RRI terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Syarat itu bukan untuk mempersulit peserta, Tetapi untuk memastikan calon peserta PTQ terlindungi pemeliharaan kesehatannya. dan ini juga bentuk dukungan kami terhadap aturan dan kebijakan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat,"katanya melalui rilisnya, Minggu 20 Maret 2022.

Kapolres Sanggau Jelaskan Kronologis Kecelakaan Lalu Lintas Antara Truk Trailer dengan Motor Revo

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sanggau, Dian Safari mengatakan bahwa sangat mendukung pemberlakuan syarat tersebut. Lantaran cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Sanggau masih rendah.

"Kami sangat mendukung untuk syarat tersebut, Apalagi cakupan peserta dari Sanggau bisa dikatakan masih agak rendah. Tunggakan khusus peserta mandiri juga cukup banyak,"ujarnya.

Lanjutnya, Dengan menjadi peserta BPJS merupakan salah satu proteksi diri dan mendukung program pemerintah juga. (*)

(Simak berita terbaru dari Sanggau)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved