Cara Membedakan Minyak Goreng Asli dan Palsu agar Tidak Tertipu

Peneliti dan dosen program studi Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis (TLM) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Vella memaparkan cara

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Ilustrasi minyak goreng kemasan. 

Jika warna terlihat lebih gelap, Vella mengatakan itu tidak normal atau termasuk minyak goreng palsu.

2. Bau minyak goreng

Selain warna, deteksi keaslian minyak goreng dapat juga dilakukan oleh indra penciuman, yakni dari bau.

Vella menjelaskan, minyak goreng asli memiliki bau yang khas seperti bau kelapa atau cenderung tidak berbau.

“Jika tercium bau yang khas (bau kelapa) atau tidak berbau, maka minyak dinyatakan normal,” kata peneliti UM Surabaya itu.

Perlu diwaspadai jika minyak tercium bau lain, seperti bau tengik dan amis. Sebab, minyak goreng dengan bau demikian dipastikan tidak normal atau palsu.

Bau tengik dan amis yang muncul, imbuh Vella, biasanya disebabkan dari hasil oplosan atau gabungan antara minyak baru dan bekas.

Cek Harga Minyak Goreng Terbaru Sesuai HET 2022 di Seluruh Indonesia dan Minyak Curah Kini Subsidi

3. Tekstur minyak goreng

Terakhir, deteksi dari tekstur atau penampakan minyak goreng.

Minyak goreng yang asli umumnya memiliki tekstur cair dan encer.

Sementara minyak goreng palsu cenderung lebih kental. Mengingat minyak palsu terbuat dari minyak bekas, maka tentunya sudah digunakan untuk menggoreng secara berulang.

“Akibat kandungan bahan masakan baik berupa kandungan lemak, tepung, dan lain seterusnya, akan membuat tekstur minyak palsu menjadi lebih kental jika dibandingkan dengan minyak asli yang memang belum pernah digunakan untuk menggoreng sebelumnya,” jelas Vella.

Minyak Goreng di Kapuas Hulu Masih Langka dan Mahal

Adapun untuk menghindari beredarnya merek-merek minyak goreng yang tidak berizin, masyarakat dapat mengecek langsung melalui situs resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Langkah-langkah cek izin edar BPOM dilansir dari Kompas.com (19/3/2022), sebagai berikut:

  • Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/.
  • Pada kolom “Cari Produk”, pilih cari berdasarkan "MERK".
  • Masukan merek minyak goreng yang ingin dibeli di bagian kata kunci.
  • Klik “CARI”, kemudian akan muncul nama produk yang dicari lengkap dengan informasi seperti nomor registrasi dan pendaftar.

Sebagai tambahan, berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), terdapat 425 merek minyak goreng yang beredar di pasaran saat ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rawan Minyak Goreng Palsu, Ini Cara Membedakan Minyak Goreng Asli dan Palsu"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved