Unit Reskrim & Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Lakukan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga

Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Ledo
Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Ledo foto bersama dengan warga yang setelah mediasi, Jumat 18 Maret 2022. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG -Sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bermasyarakat, Bhabinkamtibmas dan Unit Rekrim Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar melaksanakan problem solving, Jumat, 18 Maret 2022.

Bhabinkamtibmas Briptu Tan Deden Purnomo dan Unit Reskrim Polsek Ledo membantu warga menyelesaikan masalah pengrusakan pintu kaca Puskesmas Ledo yang dilakukan oleh Lk, JK Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Ledo mengundang Kedua belah pihak untuk dipertemukan di Mapolsek Ledo.

Setelah melaksanakan musyawarah dan Mediasi akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya terlapor akan bertanggung jawab dan akan memperbaiki kerusakan pintu kaca Puskesmas Ledo.

Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap Kapolsek Ledo, Ipda M Rokhim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved