Menko Airlangga: Minta Aparat Penegak Hukum, Silahkan Mafia Minyak Goreng Segera Ditangkap!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta aparat penegak untuk segera menangkap mafia minyak goreng.

Editor: Mirna Tribun
DOK EKON.GO.ID
Menteri Koordinator Bidang Perekonomiam Airlangga Hartarto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta aparat penegak untuk segera menangkap mafia minyak goreng.

Ia menegaskan, pihak kepolisian atau bea cukai bisa menangkap jika menemukan dugaan mafia kebutuhan yang sempat langka di masyarakat ini.

“Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja. Silahkan saja kalau ada (mafia) tangkap.

Ada bea cukai, ada polisi, segera tangkap,” tutur Airlangga, dalam keterangan, Jumat 18 Maret 2022.

Airlangga meminta kepolisian menindak secara hukum siapapun yang melanggar hukum terkait kelangkaan dan harga tinggi minyak goreng di Indonesia.

Kunjungi Pabrik Pengalengan Makanan di Yogyakarta, Menko Airlangga: UMKM Bisa Go Internasional

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menegaskan, pemerintah tidak akan menolelir setiap perbuatan hukum. Terlebih, hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, yang melawan hukum akan diselesaikan hukum, ada satgasnya dibawah Polri," tegasnya.

Airlangga mengaku pemerintah sudah berupaya menjaga stabilitas kebutuhan minyak goreng di masyarakat.

Salah satunya tetap memberi subsidi pada minyak goreng curah di harga Rp 14 ribu.

Menurut Menko Perekonomian, seharusnya minyak goreng mudah ditemui masyarakat.

Terlebih, pemerintah juga sudah menerjunkan Satgas Pangan untuk mengawal distribusi minyak goreng ke masyarakat.

Bahkan, kata Airlangga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga siap mengamankan distribusi minyak goreng ke pasar.

“Pak Kapolri juga sudah menyarankan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, rapat terbatas di Istana Negara pada Selasa 15 Maret 2022, memutuskan pemerintah menjamin komoditas minyak goreng melalui sejumlah kebijakan.

Menko Airlangga Hartarto: 3 Kunci Menuju Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Pemerintah menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp 14 ribu per liter.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved