Daftar Narkotika Golongan 1 , 2 dan 3 ! Lengkap dengan Daftar Psikotoprika Golongan 1 , 2 , 3 dan 4

Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis..............................................

Editor: Jimmi Abraham
Dok. Polresta Pontianak
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini membahas tentang narkoba untuk edukasi masyarakat. Apa itu narkoba ?

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya yang merupakan bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan yang dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang.

Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Apa itu Tembakau Sintetis Cap Gorilla yang Dikonsumsi Komika Fico Fachriza ? Ketahui Efek Sampingnya

Jenis-jenis Narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.

Berikut ini penjelasan jenis-jenis narkoba sebagaimana dilansir laman resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto :

1. Narkotika

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997).

Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :

- Narkotika golongan I

Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya.

Daya adiktifnya sangat tinggi.

Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan.

Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 24 Kamis 17 Maret 2022 ! Berapa Kuota Kartu Prakerja Gelombang 24 ?

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved